Banyak KPM Melaporkan Belum Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Ini Penyebabnya

Minggu 02 Mar 2025, 10:54 WIB
Masih banyak KPM yang belum menerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 2025. Temukan penyebab dan solusi agar dana bansos segera cair (Sumber: Facebook/@Yayan Kurniawan)

Masih banyak KPM yang belum menerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 2025. Temukan penyebab dan solusi agar dana bansos segera cair (Sumber: Facebook/@Yayan Kurniawan)

POSKOTA.CO.ID - Bulan Maret di awal Ramadhan 2025 masih dalam periode penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahap 1.

Khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Akan tetapi, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum juga menerima dana bansos dari dua bantuan sosial ini.

Baca Juga: Pelajar dengan NIK dan NISN Terdaftar Dapat Dana Bantuan PIP 2025 Mulai Rp225.000, Cair Setelah Aktivasi Rekening

Baik untuk pencairan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Di bawah ini, penjelasan mengenai penyebab belum cairnya dana bansos 2025 untuk PKH dan BPNT beserta sejumlah masalah lainnya seperti dikutip dari kanal YouTube CEK BANSOS, Minggu, 2 Maret 2025.

Penyebab Bansos BPNT Tahap 1 2025 Belum Cair

Salah satu pertanyaan paling sering diajukan oleh penerima manfaat adalah mengapa saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025 belum cair.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), penyebab utama bantuan sosial ini belum tersalurkan adalah karena status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), masih dalam tahapan tertentu.

Seperti statusnya masih Surat Perintah Membayar (SPM) atau bahkan belum mencapai SP2D.

"Beberapa KPM juga masih dalam proses verifikasi rekening. Oleh karena itu, jika BPNT belum cair, salah satu solusinya adalah dengan mendatangi pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa untuk mengecek status bantuan sosialnya," ujarnya.

Ia menambahkan, misalnya ada kasus seperti KPM yang statusnya masih kosong, namun setelah dicek oleh operator, periode salurannya sudah mencakup Januari hingga Maret 2025.

Berita Terkait
News Update