POSKOTA.CO.ID - Kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi angin segar, program pinjaman tersebut cukup dinanti-nantikan oleh sebagian masyarakat di Tanah Air, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sejumlah bank diketahui membuka program KUR sehingga masyarakat berbondong-bondong mengajukan pinjaman tersebut dengan harapan mendapatkan modal untuk mengembangkan bisnis yang tengah dijalaninya minimal selama 6 bulan.
Nominal pinjaman yang tersedia pada KUR di setiap bank tentu berbeda-beda, namun tidak menutup kemungkinan bahwa para pelaku UMKM akan mendapatkan pinjaman mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Tidak sedikit, kawula muda juga bertanya terkait persyaratan usia pengajuan KUR. Sebab, sekarang ini ramai anak muda yang ingin memajukan sektor bisnisnya meski kecil-kecilan.
Baca Juga: Dapatkan Modal Usaha Berbasis Syariah dari KUR BSI 2025, Ini Cara Pengajuannya
Pengertian KUR
KUR adalah program pinjaman atau pembiayaan dari pemerintah untuk modal kerja atau investasi bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
Program ini memberikan cicilan dengan suku bunga rendah dan tenor panjang yang ditentukan tergantung jenis dan jumlah pinjamannya.
Program ini hanya bisa diajukan ke bank oleh masyarakat yang pada dasarnya hanya memiliki UMKM minimal sudah berjalan 6 bulan.
Sejumlah bank yang mengadakan KUR di antaranya adalah Bank Mandiri, BRI, BSI, BNI, BCA, dan lain-lain. Jadi, baik bank himpunan negara maupun swasta ada yang membuka program tersebut.
Baca Juga: Cek Jenis-Jenis KUR Mandiri 2025, Mana yang Ingin Anda Ajukan?
Lantas, apakah usia muda seperti di bawah 21 tahun bisa mengajukan KUR? Simak informasi selengkapnya berikut ini
Persyaratan Usia Pengajuan KUR
Mengutip kanal YouTube Dunia Marketing pada Minggu, 2 Maret 2025, syarat utama usia yang bisa mengajukan pinjaman KUR di bank adalah 21 tahun atau sudah menikah.
Secara umum itu masih sama ya dengan yang sebelumnya, usia calon debitur itu minimal 21 tahun atau sudah menikah,” kata pemilik kanal YouTube tersebut.
Jadi, kata dia, apabila usia Anda masih di bawah 21 tahun namun sudah menikah maka diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman tersebut.
“Jadi kalau kalian umur 20 tahun tapi sudah menikah bisa ya pengajuan. Kemudian tidak masuk daftar hitam,” jelas dia.
Namun, jika Anda masih memiliki tunggakan atau pinjaman di suatu plafform, segeralah untuk melunaskannya terlebih dahulu untuk menghindari masalah pembayaran.
“Apabila ada pinjaman sebelumnya, harus dipastikan pinjaman itu lancar dan sudah lunas. Kemudian, tidak pernah menerima kredit investasi atau model produk komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga,” lanjutnya.
Maka dari itu, sah-sah saja apabila Anda ingin mengajukan pinjaman KUR di bank meski belum berusia 21 tahun. Tetapi dengan catatan, harus sudah menikah dan kredit lancar.