JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku perampokan toko jamu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 28 Februari 2025.
Kedua perampok yang diidentifikasi bernama TR alias Botak, 26 tahun, dan A alias Bhigel, 26 tahun, ditangkap di hari yang sama di depan Hotel Horison Cileduk, Tangerang.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Jumat, 28 Februari 2025, sekitar jam 02.40 WIB, di toko jamu Sidomuncul di Sukabumi Utara, kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Barat," ujar Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin, kepada awak media, Minggu, 2 Maret 2025.
Kronologi kejadian berawal dari korban berinisial YH, 30 tahun, yang hendak menutup toko milik orang tuanya.
Baca Juga: Lima Perampok Lansia Berujung Pembunuhan Terancam Hukuman 15 Penjara
Tiba-tiba dua orang tidak di kenal menggunakan sepeda motor berhenti di depan toko. Salah satu pelaku berinisial A alias Bhigel masuk berpura-pura menanyakan obat pelumas.
"Jawab oleh pelapor ini bang obatnya tiba-tiba pelaku keluar menemui temannya (TR) dan temannya memutar balik motor dan posisi semula," kata Hijrahqul.
Kemudian pelaku masuk kembali sambil melihat-lihat obat-obatan dan CCTV (kamera pengawas).
Setelah itu tiba-tiba pelaku menodongkan senjata tajam jenis clurit, tapi korban memberikan perlawanan dan berhasil merebut celurit yang digunakan pelaku.
"Kemudian pelaku melarikan diri selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," beber Hijrahqul.
Selanjutnya tim penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penelusuran CCTV untuk mengumpulkan bukti.