Taspen resmi mencairkan gaji dan tunjangan untuk PNS golongan 3. Cek rekening kamu secara berkala (Sumber: Dok/Taspen)

Nasional

Taspen Cairkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III Lewat Rekening, Ini Jumlah yang Diterima

Sabtu 01 Mar 2025, 09:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Sabtu 1 Maret 2025, menjadi hari yang dinantikan oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya golongan III.

Taspen, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji dan tunjangan pensiunan, telah resmi mencairkan hak-hak finansial tersebut.

Bagi Anda yang termasuk dalam golongan III, kini saatnya memeriksa rekening bank untuk memastikan dana sudah masuk.

Baca Juga: PNS dan PPPK Terima THR Bulan Maret 2025, Berikut Prediksi Tanggal Pencairan dan Jumlahnya

Berapa Besar Nominal yang Diterima Pensiunan PNS Golongan III?

Pensiunan PNS golongan III memiliki variasi gaji pokok dan tunjangan yang disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok yang diterima:

Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak menerima tunjangan melekat yang terdiri dari:

  1. Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10% dari gaji pokok.
  2. Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan maksimal dua anak hingga usia 21 tahun dan belum menikah.
  3. Tunjangan Pangan: Kompensasi untuk pembelian beras 10 kg senilai Rp72.420 per jiwa, maksimal untuk 4 anggota keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK).

Rincian Tunjangan Suami/Istri dan Anak

Berikut adalah rincian tunjangan suami/istri dan anak untuk pensiunan golongan III:

Tunjangan Suami/Istri:

Tunjangan Anak:

Tunjangan anak ini berlaku untuk satu anak dan dapat dikalikan maksimal dua anak dalam keluarga.

Bagaimana Cara Memastikan Dana Sudah Masuk?

Setelah Taspen mencairkan gaji dan tunjangan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa rekening bank.

Pastikan Anda memiliki akses ke layanan perbankan online atau datang langsung ke ATM terdekat. Jika dana belum masuk, jangan panik. Terkadang proses transfer membutuhkan waktu beberapa jam hingga satu hari kerja.

Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp100.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik dengan Satu Kali Klik

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Masuk?

Jika setelah 1-2 hari dana belum juga masuk, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan Taspen atau mengunjungi kantor terdekat.

Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Pensiun (KTP) dan bukti pembukaan rekening.

Tips Mengelola Gaji dan Tunjangan Pensiunan

  1. Buat Rencana Keuangan: Alokasikan dana untuk kebutuhan pokok, tabungan, dan investasi.
  2. Hindari Hutang: Jangan tergoda untuk mengambil hutang konsumtif yang bisa membebani keuangan.
  3. Manfaatkan Tunjangan Pangan: Gunakan tunjangan pangan untuk memenuhi kebutuhan beras keluarga.
  4. Investasi Kecil-kecilan: Jika memungkinkan, sisihkan sebagian dana untuk investasi jangka panjang seperti emas atau reksadana.

Dengan informasi ini, diharapkan para pensiunan PNS golongan III dapat lebih memahami hak-hak mereka dan mengelola keuangan dengan lebih baik.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa rekening dan menghubungi Taspen jika ada kendala. Selamat menikmati hak pensiun Anda!

Tags:
Tunjangan pensiunan PNSGaji pokok pensiunan PNSPensiunan PNS golongan IIICara cek tunjangan pensiunanRincian gaji pensiunan PNSTaspen cairkan gaji pensiunanTunjangan pensiunan PNS 2025Gaji pensiunan PNS golongan III

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor