Syarat Pengajuan KUR BRI 2025, Pastikan Bisnis Anda Memenuhi Kriteria

Sabtu 01 Mar 2025, 10:00 WIB
Anda dapat mengajukan KUR BRI 2025 di kantor cabang BRI terdekat. (Sumber: Istimewa)

Anda dapat mengajukan KUR BRI 2025 di kantor cabang BRI terdekat. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi alternatif yang digunakan oleh masyarakat untuk modal usaha.

Saat ini, pinjaman KUR banyak diminati, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Seperti diketahui, KUR merupakan program pemerintah yang memberikan pembiayaan kepada UMKM agar berkembang lebih maju.

Ada banyak lembaga perbankan yang menyalurkan pinjaman KUR, satu di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Pinjaman Rp10 Juta sampai Rp100 Juta

KUR BRI 2025 memberikan bunga yang rendah dan persyaratan yang relatif mudah. Kredit ini membantu UMKM berkemang tanpa dibebani oleh biaya yang tinggi.

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman untuk modal usaha, berikut ada dua jenis KUR yang ditawarkan oleh BRI.

Jenis KUR BRI untuk Modal Usaha

1. KUR Mikro

  • Plafon pinjaman sebesar Rp50 juta.
  • Masa pinjaman 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).

2. KUR Kecil

  • Plafon pinjaman Rp50-500 juta.
  • Masa pinjaman 4 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).

Baca Juga: 5 Sektor Usaha Ini Paling Banyak Dapat Dana KUR BRI 2025, Cek Daftar dan Cara Pengajuannya

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2025, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi di antaranya:

Syarat Umum

Berikut ini beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mengajukan KUR BRI 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Dokumen yang Harus Disiapkan:

  • Agar pengajuan pinjaman bisa diproses dengan lancar, calon debitur harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
  • Fotokopi identitas e-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat izin usaha, bisa berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/RT/RW setempat
  • Rekening tabungan dengan transaksi aktif
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta
  • Bukti usaha aktif berupa foto usaha, rekening koran, atau laporan keuangan sederhana
  • Bukti domisili usaha, seperti tagihan listrik, air, atau dokumen lainnya
Berita Terkait
News Update