POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam proses pencairan dana bansos ini, terdapat dokumen yang wajib dipersiapkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak mengalami kendala saat dilakukan verifikasi oleh petugas.
Penyaluran tersebut dapat diterima Anda yang data dari NIK KTP nya telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Para penerima manfaat yang telah terdaftar dapat memeriksa status pencairan saldo dana bansos mereka melalui laman resmi Cek Bansos dengan mengakses cekbansos.kemensos.
Baca Juga: Apa Saja Jenis Program Subsidi Bansos yang Akan Disalurkan Bulan Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya
Caranya dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.
Melansir informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos, pada 1 Maret 2025 terkait ada beberapa update terkait penyaluran subsidi bansos PKH dan BPNT tahap 1 dan beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk pencairan subsidi dana.
Dokumen Wajib untuk Pencairan Bantuan
KPM yang sudah masuk dalam daftar pencairan atau daftar bayar (SP2D) wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atas nama penerima bantuan.
- Buku Tabungan bagi penerima yang menggunakan bank penyalur.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sebagai alternatif bagi yang tidak memiliki buku tabungan.
Penerima yang mencairkan bantuan melalui PT Pos cukup membawa KTP asli dan menunjukkan identitas mereka kepada petugas. Sementara bagi yang menggunakan bank penyalur, diwajibkan membawa KTP beserta buku tabungan untuk diverifikasi.
Proses Verifikasi dan Monitoring
Setiap penerima bantuan sosial akan diverifikasi langsung oleh petugas yang datang ke rumah masing-masing.