Pencairan Dana Bansos Melalui PT Pos Indonesia Sudah Dilakukan Secara Bertahap, Berikut Informasi Lengkapnya

Sabtu 01 Mar 2025, 15:16 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos. (Sumber: kemensos.go.id)

Ilustrasi pencairan dana bansos. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai dan bahan pangan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada 2025 ini, jika dana bansos tersebut cair melalui PT Pos Indonesia, maka akan ada surat mengenai jadwal pencairannya yang diturunkan kepada para pendamping sosial yang bertugas.

Melansir dari akun milik Heru Agustian, pencairan melalui kantor Pos Indonesia juga sudah dilakukan secara bertahap. Namun di setiap daerah berbeda-beda, maka jangan khawatir jika Anda belum mendapatkan pencairan dana tersebut karena dananya cair secara bertahap tidak dalam satu waktu.

Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di 2025? Begini Cara Cek Status Nama Penerimanya

Besaran Dana Bansos

Besaran bansos PKH akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000.

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) besaran yang akan diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Begini Cara Lolos Verifikasi DTSEN 2025 Agar Bansos PKH dan BPNT Tetap Cair!

Pengecekan Dana Bansos

Berikut adalah bagaimana cara pengecekan saldo dana PKH dan BPNT yang bisa Anda lakukan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

 Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dirilis oleh Kemensos, buat akun dan masukan data diri sesuai dokumen resmi.

Lihat menu daftar penerima untuk memeriksa apakah Anda masuk ke dalam KPM pencairan bansos PKH dan BPNT.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan KTP untuk memeriksa status penerimaan bansos.

Berita Terkait
News Update