POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, pemerintah tetap berupaya menyalurkan bantuan sosial berupa saldo dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program bantuan sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
Pencairan saldo dana bansos PKH 2025 dilakukan secara bertahap untuk para KPM yang terpilih dengan nominal berbeda disesuaikan kategori yang diikuti.
Melansir kanal Youtube Info Bansos, PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang akan kembali dicairkan oleh pemerintah sepanjang bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri ke rekening KKS seperti BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.
Tentang Bansos PKH
PKH merupakan bantuan tunai bagi keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan dengan menyediakan dukungan finansial bagi kebutuhan esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi rentan, seperti ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, dan lansia.
Nominal Bantuan PKH
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Cek Penerima Bansos
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) biasanya digunakan sebagai identitas diri, tidak hanya untuk mendaftar tetapi bisa juga untuk cek status penerima.
Berikut langkah-langkah cek daftar penerima bansos PKH 2025 melalui dua cara yakni website dan aplikasi resmi.
1. Cek di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
- Masukkan data diri sesuai KTP dan lengkapi dengan foto KTP serta swafoto.
- Setelah verifikasi selesai, login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.
2. Cek di Situs Kemensos
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id yang diakses via Google Chrome atau mesin peramban lainnya.
- Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.