Saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pemilik NIK e-KTP yang lolos verifikasi. (Sumber: Doc.Kemensos)

EKONOMI

NIK e-KTP Tertera Nama Anda sebagai Penerima yang Lolos DTSEN Bisa Dapat Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Detailnya!

Sabtu 01 Mar 2025, 03:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sering dengan suksesnya penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025, Pemerintah akan melanjutkan kembali bantuan ini pada tahap berikutnya.

Pada tahap 2 2025, apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda sebagai penerima PKH lolos seleksi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka berhak mendapatkan lagi dana bansos tersebut.

Untuk tahap kedua ini, penyaluran dana bansos akan dilakukan secara lebih terstruktur agar memastikan subsidi PKH sesuai dengan kondisi ekonomi penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pendataan dan ground check di berbagai wilayah Indonesia dengan bantuan pendamping sosial pada Ramadhan 2025 ini.

Wilayah yang paling banyak mendapat tugas pendamping sosial untuk melakukan pengecekan adalah daerah-daerah dengan banyak keluarga penerima manfaat.

Beberapa wilayah yang akan mendapatkan banyak perhatian di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk itu, penting bagi pemilik NIK e-KTP yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima, mengetahui cara lolos seleksi DTSEN melalui ulasan berikut ini.

Apa Itu DTSEN?

Sebelum membahas lebih jauh tentang bagaimana cara lolosnya, Anda perlu memahami terlebih dahulu apa itu DTSEN.

DTSEN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Ini adalah basis data yang berisi informasi tentang individu dan keluarga yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia.

Data ini mencakup informasi tentang individu dan keluarga di seluruh Indonesia yang menggambarkan status sosial ekonomi penerima manfaat.

Dengan menggunakan DTSEN, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi mereka yang membutuhkan bantuan sosial yang bersumber dari berbagai program sosial.

Salah satu aspek penting dari DTSEN adalah sinkronisasi dengan data kependudukan, seperti data yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

DTSEN ini menggabungkan beberapa sumber data, di antaranya data dari P3KE, DTKS, Reksosek, data dari PT PLN, Pertamina, dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: NIK KK di e-KTP Milik Anda di 38 Wilayah Ini Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Lengkapnya!

Cara Lolos DTSEN untuk Mendapatkan Bansos

Untuk bisa lolos dan mendapatkan bantuan sosial PKH, Anda perlu memastikan bahwa data yang terdaftar dalam DTSEN adalah data yang akurat.

Berikut adalah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk memastikan kelolosan dalam verifikasi DTSEN.

1. Mastikan Data Diri Lengkap dan Akurat

Langkah pertama adalah memastikan bahwa semua data pribadi Anda yang tercatat dalam DTSEN sudah lengkap dan benar.

Pastikan NIK, nomor KK, serta alamat yang tercatat dalam DTSEN sudah sesuai dengan yang tercantum pada e-KTP dan Kartu Keluarga Anda.

Kesalahan penulisan atau informasi yang tidak terupdate dapat menghambat proses verifikasi dan berpengaruh pada kelayakan Anda untuk mendapatkan bantuan sosial.

2. Menyiapkan Kondisi Rumah yang Layak Huni

Kondisi rumah tempat tinggal Anda akan diperiksa oleh pendamping sosial untuk memastikan bahwa rumah yang Anda tempati termasuk dalam kategori layak huni.

Oleh karena itu, pastikan bahwa rumah yang terdaftar dalam data DTSEN memenuhi standar kelayakan tempat tinggal yang telah ditetapkan pemerintah.

Rumah yang tidak memenuhi syarat atau tidak dalam kondisi baik bisa menjadi alasan tidak lolosnya verifikasi.

3. Verifikasi Aset

Pemeriksaan aset keluarga juga menjadi bagian dari verifikasi. Jika keluarga Anda memiliki aset yang cukup, pastikan bahwa informasi mengenai aset tersebut sudah tercatat dengan benar dalam DTSEN.

Hal ini penting karena informasi tentang aset seperti tanah, rumah, atau kendaraan dapat mempengaruhi kelayakan Anda untuk menerima bantuan sosial.

Oleh karena itu, pastikan semua informasi tentang aset sudah lengkap dan tercatat dengan baik dalam sistem.

4. Kondisi Kesehatan dan Pendidikan

Data terkait kondisi kesehatan dan pendidikan anggota keluarga juga akan diperiksa. Pastikan bahwa data kesehatan, seperti status kesehatan atau kepesertaan BPJS Kesehatan, serta status pendidikan anggota keluarga sudah terupdate dengan benar dalam DTSEN.

Pemerintah menggunakan data ini untuk menilai sejauh mana keluarga membutuhkan bantuan sosial dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Rincian Besaran Bansos PKH

Untuk tahun 2025, besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh penerima manfaat akan disesuaikan dengan kategori penerima yang telah ditetapkan, berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Saldo dana bansos sebesar Rp600.000 yang bakal dicairkan sendiri diperuntukkan khusus bagi kategori penerima manfaat lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan tersebut diberikan setiap tahap dengan total dana bansos yang diterima Rp2.400.000 per tahun untuk setiap penerima manfaat.

Selain komponen tersebut, Pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada kategori penerima PKH lainnya. Berikut rincian selengkapnya.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Cek NIK e-KTP Penerima Bansos Pemerintah 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2025, berikut adalah langkah-langkah mudah dan cepat yang bisa Anda ikuti menggunakan NIK e-KTP.

1. Masuk ke Laman Resmi Kemensos

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka browser di perangkat Anda, baik ponsel, laptop, atau komputer desktop.

Kemudian, buka situs resmi Kemensos melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini disediakan oleh pemerintah untuk memverifikasi status penerima bantuan sosial secara online.

2. Isi Data Alamat Wilayah Sesuai dengan KTP

Setelah berhasil membuka halaman utama situs Kemensos, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi terkait alamat wilayah sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pastikan Anda mengisi data secara lengkap dan sesuai dengan yang tertera pada KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

Penting untuk menuliskannya dengan benar dan teliti, karena kesalahan penulisan bisa menyebabkan sistem tidak dapat menemukan data Anda.

4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar. Kode ini digunakan untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna manusia, bukan bot atau program otomatis yang mencoba mengakses data.

Jika Anda merasa kesulitan membaca kode captcha yang tertera, Anda bisa menekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.

5. Klik ‘Cari Data’ untuk Melihat Hasilnya

Setelah semua kolom terisi dengan data yang benar, klik tombol “Cari Data” yang terletak di bagian bawah form.

Sistem akan mulai memproses data yang Anda masukkan dan mencari informasi terkait status penerima bantuan sosial PKH berdasarkan data yang ada.

6. Periksa Hasil Pencarian

Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan muncul di layar. Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan Anda.

Informasi yang akan ditampilkan meliputi jenis bantuan sosial yang diterima, jadwal pencairan, dan tahapan pencairan dana PKH.

Pastikan untuk memeriksa status Anda secara berkala jika sudah lolos verifikasi, agar dana bansos PKH tahap kedua 2025 bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Ramadhan 2025Cara Cek Penerima Bansos PKHbansos PKHsubsidi PKHe-KTP NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan Program Keluarga Harapan dana bansos saldo dana saldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor