POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua akan segera cair! Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tetap masuk dalam daftar penerima.
Salah satunya adalah lolos dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Simak informasi lengkapnya agar tidak ketinggalan dan bisa mendapatkan saldo dana bansos dari Pemerintah.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah basis data terpadu yang mencakup berbagai informasi sosial ekonomi penduduk Indonesia.
Data ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengintegrasikan berbagai sumber data, seperti:
- DTKS dari Kementerian Sosial
- Reksosek dari BPS
- Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
- Data PLN, BPJS Kesehatan, dan Pertamina
Dengan sistem ini, pemerintah bisa lebih tepat dalam menyalurkan bantuan sosial agar benar-benar sampai kepada yang berhak.
Pendamping Sosial Akan Lakukan Ground Check
Untuk memastikan data penerima bansos tetap valid, Kementerian Sosial telah menugaskan seluruh pendamping sosial untuk melakukan ground check atau pengecekan langsung ke rumah-rumah penerima manfaat.
Proses ini akan berlangsung mulai awal Maret 2025, dengan total target sasaran sebanyak 12,2 juta keluarga penerima manfaat.
Pendamping sosial akan melakukan:
- Verifikasi langsung kondisi rumah penerima bantuan
- Pengambilan foto rumah (tampak luar, dalam, dan samping)
- Pemeriksaan aset dan kepemilikan kendaraan atau properti
- Wawancara terkait kondisi ekonomi dan kesejahteraan
Bagaimana Cara Agar Lolos DTSEN?
Bagi KPM yang ingin memastikan tetap menerima bantuan sosial, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat proses ground check: