- Surat berharga Rp1,7 miliar
Baca Juga: Kejagung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Seret Direktur Pertamina
- Harta bergerak Rp550 juta
- Kas dan setara kas Rp 25,2 miliar
- Utang Rp 4,2 miliar
Kini ia diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Pertamina dengan beberapa orang lainnya.
Perlu diketahui bahwa dugaan kasus korupsi Pertamina yang kini menjadi sorotan tersebut yakni terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Dugaan kasus korupsi tersebut dikabarkan terjadi sejak 2018 lalu, sehingga dalam lima tahun total kerugian negara ditaksir bisa mencapai Rp968,5 triliun.
Adapun dua orang terakhir yang ditangkap adalah Maya Kusmaya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Serta Edward Corne menjabat sebagai Vice President trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Hingga kini kasus yang ditaksir tekah merugikan negara hingga Rp968,5 triliun tersebut masih bergulir.