Daftar jadi Peserta DTSE untuk Menjadi Penerima Bansos 2025, Simak Caranya Disini!

Sabtu 01 Mar 2025, 19:51 WIB
Daftar jadi Peserta DTSE untuk Menjadi Penerima Bansos 2025, Simak Caranya Disini! (Sumber: Instagram/@info_bansos_pkh2024)

Daftar jadi Peserta DTSE untuk Menjadi Penerima Bansos 2025, Simak Caranya Disini! (Sumber: Instagram/@info_bansos_pkh2024)

Penyaluran bansos dilakukan secara langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dimiliki setiap penerima manfaat.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Atas Kepemilikan Nama Anda Valid Menjadi Penerima BPNT Tahap 1 2025? Saldo Dana Bansos Rp600.000 Telah Cair ke 4 Rekening KKS Ini, Cek Wilayahnya Sekarang

Jika penerimaan manfaat tidak memiliki KKS, maka saldo dana bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Perlu diketahui bahwa dalam penyaluran saldo dana bansos, dilakukan secara bertahap dan tidak serentak kepada para penerima manfaat.

Sehingga setiap NIK dan KTP akan berbeda jadwal penyalurannya, tergantung kebijakan setiap wilayah.

Berikut simak langkah-langkah untuk mendaftar DTSE secara online maupun offline.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Hanya Diberikan Kepada Pemilik NIK e-KTP Terdata, Ini Syaratnya

Langkah-Langkah Pendaftaran DTSE Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTSE.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Berita Terkait

News Update