POSKOT.CO.ID - Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik NIK KTP yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos tahap 1 tahun 2025. Ada perubahan komponen PKH penyaluran tahap 2 mendatang.
Melalui Instagram resmi Kemensos RI, menyebutkan untuk proses penyaluran tahap 2, pihaknya akan menggunakan sistem pendataan terbaru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelumnya, pada tahap 1 penyaluran dana bansos PKH masih menggunakan pendataan penyaluran kepada KPM melalui sistem DTKS.
Pihak Kemensos memastikan jika KPM tahap 1 sudah mendapatkan bansos, tidak menjamin jika tahap 2 bisa dapatkan kembali bansos tersebut.
Hal itu, akan diverifikasi dan validasi terus oleh pendamping sosial yang ada di lapangan.
Meskipun semua Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan bansos jika memenuhi syarat.
Para KPM juga sekarang bisa cek status penerima bansos PKH melalui beberapa cara. Simak penjelasan di bawah ini.
Melalui Website Cek Bansos
- Buka Google, ketik "cek bansos".