NIK e-KTP Tertera Nama Anda sebagai Penerima yang Lolos DTSEN Bisa Dapat Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Detailnya!

Sabtu 01 Mar 2025, 03:37 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pemilik NIK e-KTP yang lolos verifikasi. (Sumber: Doc.Kemensos)

Saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pemilik NIK e-KTP yang lolos verifikasi. (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Sering dengan suksesnya penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025, Pemerintah akan melanjutkan kembali bantuan ini pada tahap berikutnya.

Pada tahap 2 2025, apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda sebagai penerima PKH lolos seleksi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka berhak mendapatkan lagi dana bansos tersebut.

Untuk tahap kedua ini, penyaluran dana bansos akan dilakukan secara lebih terstruktur agar memastikan subsidi PKH sesuai dengan kondisi ekonomi penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pendataan dan ground check di berbagai wilayah Indonesia dengan bantuan pendamping sosial pada Ramadhan 2025 ini.

Wilayah yang paling banyak mendapat tugas pendamping sosial untuk melakukan pengecekan adalah daerah-daerah dengan banyak keluarga penerima manfaat.

Beberapa wilayah yang akan mendapatkan banyak perhatian di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk itu, penting bagi pemilik NIK e-KTP yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima, mengetahui cara lolos seleksi DTSEN melalui ulasan berikut ini.

Apa Itu DTSEN?

Sebelum membahas lebih jauh tentang bagaimana cara lolosnya, Anda perlu memahami terlebih dahulu apa itu DTSEN.

DTSEN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Ini adalah basis data yang berisi informasi tentang individu dan keluarga yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia.

Data ini mencakup informasi tentang individu dan keluarga di seluruh Indonesia yang menggambarkan status sosial ekonomi penerima manfaat.

Dengan menggunakan DTSEN, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi mereka yang membutuhkan bantuan sosial yang bersumber dari berbagai program sosial.

Berita Terkait
News Update