Survei Ulang Bansos PKH dan BPNT Dimulai, Begini Cara Agar Nama Anda Tidak Dicoret

Jumat 28 Feb 2025, 15:31 WIB
Pemerintah mulai melakukan survei ulang untuk memastikan bantuan PKH dan BPNT tepat sasaran. (Sumber: Poskota/Shandra)

Pemerintah mulai melakukan survei ulang untuk memastikan bantuan PKH dan BPNT tepat sasaran. (Sumber: Poskota/Shandra)

Penerima bansos PKH dan BPNT dapat mengecek status bansos mereka secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Laman Resmi Cek Bansos

Baca Juga: SIAP-SIAP! Setelah Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Pendamping Sosial Akan Datang ke Rumah KPM dan Lakukan Hal Ini

Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop.

2. Masukkan Data Diri

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

3. Masukkan Kode Verifikasi

Ketik kode captcha yang muncul pada layar sebagai langkah verifikasi. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

4. Klik “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

5. Cek Hasil Pencarian

Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi berupa nama penerima, jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode pencairan.

Jika nama Anda tidak muncul, berarti Anda tidak terdaftar atau belum memenuhi syarat penerima bansos.

Jika Anda merasa berhak menerima bansos tetapi tidak terdaftar, segera lakukan konfirmasi ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait
News Update