Penerima bansos PKH dan BPNT dapat mengecek status bansos mereka secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Laman Resmi Cek Bansos
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop.
2. Masukkan Data Diri
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan Kode Verifikasi
Ketik kode captcha yang muncul pada layar sebagai langkah verifikasi. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
4. Klik “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
5. Cek Hasil Pencarian
Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi berupa nama penerima, jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode pencairan.
Jika nama Anda tidak muncul, berarti Anda tidak terdaftar atau belum memenuhi syarat penerima bansos.
Jika Anda merasa berhak menerima bansos tetapi tidak terdaftar, segera lakukan konfirmasi ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.