Sritex Tutup Operasional, Dirut Janjikan Penyelesaian Hak Karyawan

Jumat 28 Feb 2025, 23:41 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) saat menggelar acara perpisahan bersama ribuan karyawan. (Sumber: Istimewa)

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) saat menggelar acara perpisahan bersama ribuan karyawan. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau lebih dikenal dengan nama Sritex, telah mengumumkan keputusan untuk menutup operasionalnya secara permanen per 1 Maret 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses rapat kreditur yang membahas kepailitan Sritex Grup, yang digelar pada Jumat, 28 Februari 2025 di Pengadilan Niaga Semarang.

Penutupan operasional perusahaan yang didirikan oleh keluarga Lukminto ini tentu membawa dampak besar tidak hanya bagi pemangku kepentingan, tetapi juga ribuan karyawan yang telah bertahun-tahun setia bekerja.

Untuk mengenang perjalanan panjang Sritex, pihak manajemen perusahaan turut menggelar acara perpisahan yang penuh haru dan emosional di kawasan pabrik Sritex yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ungkap Arahan Presiden Prabowo Subianto Soal Sritex yang Dinyatakan Pailit, Menko Airlangga Hartarto: Perusahaan Harus Tetap Berjalan

Dalam pernyataannya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk., Iwan Kurniawan Lukminto alias Wawan menyatakan, akan tetap menghormati dan menaati keputusan tersebut sebagai bagian dari kewajiban hukum yang harus dijalankan.

"Kami menaati hukum dan putusan rapat hari ini. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan kata hati yang ingin perusahaan ini tetap berjalan sehingga karyawan bisa tetap bekerja," ujar Wawan.

Sritex yang sebelumnya dikenal sebagai perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia dengan produk go international, kini menghadapi kenyataan pahit.

Meski demikian, pihak manajemen tetap berkomitmen untuk menjaga proses transisi yang mulus dan memastikan hak-hak karyawan terlindungi dengan baik selama proses kepailitan berlangsung.

Wawan juga menyampaikan bahwa pihak manajemen siap untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kreditur, kurator, dan pihak pemerintah.

“Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai piak terkait untuk menyelesaikan proses kepailitan ini dengan baik,” tegasnya.

Berita Terkait

News Update