Namun, jika nama tidak terdaftar atau muncul tanda strip ("-"), ada kemungkinan data penerima mengalami kendala atau tidak memenuhi syarat lagi.
Baca Juga: Perbaiki Sistem Penyaluran Bansos, Mensos Gus Ipul Dorong DTSEN untuk Bisa Usul Sanggah Setiap Hari
Penyebab Bansos Tidak Cair
Ada beberapa faktor yang menyebabkan bansos tidak cair atau status kepesertaan berubah menjadi tidak aktif, antara lain:
- Dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Daya listrik di rumah lebih dari 2.200 watt, yang dianggap sebagai indikator ekonomi yang lebih baik.
- Salah satu anggota keluarga telah diterima sebagai CPNS atau PPPK di akhir tahun 2024.
- Adanya validasi ulang oleh pemerintah daerah, yang menentukan penerima bansos berdasarkan kondisi ekonomi terbaru.
Bagi yang mengalami kendala dalam pencairan bansos, disarankan untuk segera menghubungi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di desa atau kelurahan setempat, pendamping sosial, atau Dinas Sosial terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Kuota dan Kesempatan KPM Baru
Pemerintah menetapkan kuota penerima bansos, yakni sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk BPNT.
Jika dalam proses pencairan terdapat KPM yang tidak lagi memenuhi syarat, maka kuota tersebut dapat diisi oleh peserta baru yang telah terverifikasi dan memenuhi kriteria.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar ulang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa kembali masuk dalam daftar penerima bansos, pendaftaran bisa dilakukan melalui kelurahan atau secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store dan App Store.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat Akun:
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun".
- Isi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP.
- Verifikasi Akun:
- Klik "Buat Akun Baru". Jika tidak ada kesalahan data, akun akan otomatis dibuat.
- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi jika diminta.
- Cek Status:
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerima bansos Anda.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Diri:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera di layar.
- Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan.
Baca Juga: Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH dan Cara Daftarnya Pakai NIK KTP
Peninjauan Ulang dan Pengawasan Penerima Bansos
Untuk memastikan bansos tepat sasaran, pemerintah kini melakukan verifikasi lebih ketat. Salah satu langkahnya adalah dengan memotret kondisi rumah penerima untuk memastikan mereka benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan. Hal ini dilakukan oleh pendamping sosial sebagai bagian dari sistem monitoring dan evaluasi penerima bansos.