Ompong Spesialis Pencuri Pickup Lintas Provinsi Ditembak, 2 Kompotan DPO

Jumat 28 Feb 2025, 14:06 WIB
Salah satu pelaku jaringan pencurian mobil pickup saat digelandang Tim Resmob. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

Salah satu pelaku jaringan pencurian mobil pickup saat digelandang Tim Resmob. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap, Satu Residivis

"Pada pengembangan ini, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui," jelasnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci mobil menggunakan kunci Y.

Mobil hasil curian selanjutnya dijual ke sejumlah penadah di wilayah Sukabumi.

"Setelah memperoleh identitas para penadah, Tim Resmob segera memburu para penadah dan berhasil menangkap di sejumlah lokasi daerah Sukabumi," tambah Andi Kurniady.

Keempat penadah itu, AK, 26 tahun, DR, 22 tahun, warga Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, AJ, 47 tahun, warga Desa Selawi, Kecamatan Sukaraja, YS, 40 tahun, warga Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat.

"Dari para tersangka ini diamankan barang bukti kendaraan Suzuki Futura ST150, 1 kunci Y berserta 4 mata kunci serta 2 buah soket kunci kontak," kata Kasatreskrim.

Berita Terkait

News Update