POSKOTA.CO.ID - Bank Mandiri kembali meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2025 yang dirancang khusus untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menawarkan suku bunga kompetitif sebesar 6 persen per tahun, proses pengajuan yang simpel, dan tidak memerlukan jaminan.
KUR Mandiri 2025 diharapkan dapat menjadi solusi dana pembiayaan bagi UMKM untuk mengembangkan bisnis sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) menjadi bagian dari persyaratan bagi calon debitur yang ingin melakukan pinjaman dana untuk modal usaha.
Tidak hanya mempermudah akses pembiayaan, program KUR Mandiri 2025 juga bertujuan memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
Pemerintah juga mendukung penuh program ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Jenis KUR Mandiri 2025
Bank Mandiri menyediakan berbagai jenis KUR Mandiri 2025 dengan plafon kredit bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, dan jangka waktu pinjaman maksimal 5 tahun. Beberapa jenis KUR yang tersedia meliputi:
- KUR Super Mikro
- KUR Mikro
- KUR Kecil
- KUR Khusus
Setiap jenis KUR memiliki fitur dan plafon yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha. Misalnya, KUR Kecil dan KUR Khusus menawarkan plafon hingga Rp100 juta dengan persyaratan tambahan seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: KUR BSI Tawarkan Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Ini Ketentuan untuk Ajukan Pinjamanannya
Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025
Untuk mengajukan KUR Mandiri 2025, pelaku UMKM perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- NPWP (untuk pengajuan kredit di atas Rp50 juta).
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Salinan Surat/Akta Nikah atau Cerai (bagi yang sudah menikah atau bercerai).
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta).