NIK e-KTP Anda Tecantum sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT? Siap-siap Wilayah Ini Disurvei Maret 2025, Cek Selengkapnya

Jumat 28 Feb 2025, 13:45 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  (Sumber: Dok. Kemensos)

Ilustrasi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah survei dan verifikasi ulang terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima bansos PKH dan BPNT yang dijadwalkan pada Maret 2025.

Jika NIK e-KTP Anda sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos, penting untuk mengetahui wilayah mana saja yang akan menjadi sasaran survei pada Maret 2025 ini.

Pemerintah akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan bahwa data penerima bansos PKH dan BPNT sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Proses verifikasi tersebut mencakup berbagai aspek seperti status ekonomi, kondisi sosial, serta keabsahan data kependudukan penerima bansos.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pendamping sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial akan melaksanakan ground checking terhadap 12,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Total pendamping sosial yang bertugas mencapai 33.353 orang, yang akan bekerja menggunakan aplikasi SIGMA Mobile.

Aplikasi itu memungkinkan pengumpulan data secara langsung dari rumah penerima manfaat untuk memastikan validitas dan kelayakan penerima bansos.

Oleh karena itu, pastikan data kependudukan Anda sudah benar dan sesuai dengan kondisi saat ini. Jika ada perubahan status ekonomi atau kependudukan, segera lakukan pembaruan di kantor desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima Bansos PIP 2025? Cek Selangkapnya di Sini

Tujuan Ground Checking

Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi pendataan serta mencegah adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah berencana mengganti sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga sumber data utama, yaitu DTKS, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Penggabungan ketiga sumber data ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akurat dalam mendistribusikan bantuan sosial.

Baca Juga: Jika Dana Bansos PKH dan BPNT Tidak lagi Anda Dapatkan Berikut ini Penyebabnya, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Sasaran Survei Ulang

Survei ulang itu sendiri akan difokuskan pada tiga kelompok utama penerima bansos, yakni sebagai berikut

  • Inclusion Error: Sekitar 4,9 juta keluarga yang dinilai tidak layak tetapi masih menerima bansos.
  • Exclusion Error: Sekitar 4,9 juta keluarga yang seharusnya mendapatkan bansos, tetapi belum terdaftar dalam sistem.
  • NIK Tidak Aktif: Sekitar 2,4 juta keluarga yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut karena data kependudukannya tidak sesuai atau tidak aktif.

Aspek yang Dinilai dalam Survei

Pendamping sosial akan mendatangi rumah-rumah KPM untuk melakukan pengecekan mendetail dengan melihat beberapa aspek penting, antara lain:

  • Kondisi tempat tinggal (jenis lantai, atap, dan dinding rumah)
  • Aset yang dimiliki (kendaraan, lahan, atau properti lainnya)
  • Sumber penghasilan dan jenis pekerjaan
  • Tingkat pendidikan anggota keluarga
  • Akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih dan listrik

Berdasarkan hasil survei ini, penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria dapat dicoret dari daftar KPM pada tahap berikutnya.

Sementara, pemilik NIK e-KTP yang sebelumnya tidak terdaftar tetapi memenuhi syarat dapat diusulkan sebagai penerima baru.

Sebaran Wilayah yang Akan Diperiksa

Wilayah yang akan menjadi fokus survei mencakup provinsi-provinsi dengan jumlah penerima bansos terbanyak, di antaranya sebagai berikut.

Wilayah dengan Jumlah KPM Terbanyak

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Sumatera Utara
  • Banten
  • Sumatera Selatan
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
  • Sulawesi Selatan
  • Lampung
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Aceh
  • DKI Jakarta
  • Kalimantan Barat
  • Riau
  • Sumatera Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Jambi
  • Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Wilayah dengan Jumlah Penerima Paling Sedikit

  • Kalimantan Utara

Bagi penerima bansos yang saat ini terdaftar, pastikan NIK e-KTP Anda aktif dan segera lakukan perbaikan data jika ada ketidaksesuaian.

Berita Terkait
News Update