Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau aplikasi resmi pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa bersekolah. Berikut besaran bantuannya:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 hingga Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/MA/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan dan mendukung siswa menyelesaikan sekolah tanpa kendala finansial.
4. Bantuan ATENSI YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan ATENSI diberikan khusus kepada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua dan berada dalam kondisi sosial ekonomi sulit.
Tahun ini, bantuan ATENSI dialokasikan untuk dua bulan (Januari-Februari 2025) dengan total nominal Rp400.000 per anak.
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, tergantung kepemilikan rekening penerima.
5. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT ditujukan untuk keluarga miskin atau masyarakat yang terdampak krisis ekonomi.
Dana bansos ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran BLT dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah atau melalui kantor pos.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi ekonomi yang sulit, terutama menjelang Ramadan.