DTSEN Gantikan DTKS, Ini Dampaknya Bagi KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lagi Dapat Pencairan

Jumat 28 Feb 2025, 23:24 WIB
Dampak perubahan dari DTKS ke DTSEN bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak lagi menerima pencairan, penting untuk memahami langkah-langkah yang dapat diambil. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Dampak perubahan dari DTKS ke DTSEN bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak lagi menerima pencairan, penting untuk memahami langkah-langkah yang dapat diambil. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Perubahan sistem data penerima bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), membawa dampak bagi banyak penerima manfaat.

Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai).

"Salah satu dampaknya adalah hilangnya hak pencairan bagi sejumlah penerima yang sebelumnya terdaftar," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Jumat, 28 Februari 2025.

Ia mengatakan, pergantian ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Khususnya mereka yang tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan meskipun sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Pelajar dengan NIK dan NISN Terdaftar Dapat Dana Bantuan PIP 2025 Mulai Rp225.000, Cair Setelah Aktivasi Rekening

Perubahan Penerima Bansos di Tahap 2 2025

Pada pencairan bansos tahap 1 tahun 2025, banyak KPM telah menerima dana bansos PKH maupun BPNT.

Namun, di tahap 2 bisa jadi mereka tidak menerima bantuan lagi.

Sementara masyarakat yang sebelumnya tidak mendapat bantuan akan berkesempatan untuk menerima saldo dana bansos di periode April hingga Juni tersebut.

"Hal ini dipengaruhi oleh hasil uji petik yang dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi terbaru masyarakat," paparnya.

Ia menambahkan, uji petik memerlukan koordinasi yang mendalam dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan data yang digunakan tetap sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Berita Terkait
News Update