POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, banyak pelaku usaha yang bertanya-tanya kapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI bisa diajukan.
Dikutip dari akun Youtube ENR Project Review, pihak BRI menyebut penyaluran KUR 2025 ini sudah dimulai, tetapi dengan kuota yang masih terbatas.
Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, simak informasi lengkap berikut agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan pinjaman.
Kuota KUR BRI 2025 Terbatas
Meskipun pemerintah belum mengumumkan kuota resmi KUR 2025, BRI telah mulai menyalurkan kredit dengan memanfaatkan sisa kuota dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kuota baru biasanya diresmikan pada Februari atau Maret.
Oleh karena itu, jika Anda ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya segera menghubungi pihak BRI sebelum kuota habis.
Hingga regulasi resmi untuk 2025 diterbitkan, penyaluran KUR BRI masih mengikuti aturan tahun 2024.
Salah satu faktor utama yang memengaruhi persetujuan KUR adalah tingkat Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah di masing-masing unit kerja BRI.
Jika suatu unit kerja memiliki tingkat NPL di atas 5%, maka pengajuan KUR akan lebih ketat.
Bahkan, jika NPL tetap tinggi selama tiga bulan berturut-turut, unit tersebut tidak diperbolehkan menyalurkan KUR.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda mengonfirmasi dengan petugas BRI.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Jika Anda ingin mengajukan KUR BRI 2025, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Angsuran minimal telah berjalan 50% dari jangka waktu pinjaman sebelumnya.
- Tidak memiliki riwayat keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan.
- Riwayat pembayaran angsuran selama enam bulan terakhir harus lancar.
- Maksimal kenaikan plafon adalah 30% dari pinjaman terakhir.
- Total limit penerimaan KUR maksimal Rp500 juta untuk usaha non-produksi dan Rp400 juta untuk usaha produksi.
- Pasangan (suami/istri) tidak boleh memiliki pinjaman KUR di bank lain.
- Pinjaman KUR lama harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan yang baru.
- Tidak memiliki pinjaman modal kerja atau investasi di bank lain.
- Tidak memiliki tunggakan di pinjaman online atau lembaga keuangan lainnya.
- Debitur yang naik kelas dari KUR ke Kupedes atau Kuprak tidak dapat mengajukan KUR kembali.
Mantri dengan NPL Tinggi Tidak Bisa Menyalurkan KUR
Bagi Anda yang ingin mengajukan KUR, perlu diketahui bahwa Mantri BRI yang memiliki tingkat NPL di atas 5% tidak diperbolehkan memproses pengajuan baru.
Namun, mereka masih dapat melayani debitur lama yang sudah lunas dan ingin mengajukan kembali. Berikut beberapa ketentuannya:
- Memiliki sisa jangka waktu minimal enam bulan sebelum pelunasan.
- Pinjaman lama wajib dilunasi terlebih dahulu.
- Tidak memiliki riwayat tunggakan selama masa pinjaman.
- Tidak pernah dilakukan restrukturisasi angsuran.
- Debitur yang sudah melunasi pinjaman harus menunggu enam bulan sebelum bisa mengajukan kembali.
Sementara itu, bagi calon debitur baru, pengajuan KUR hanya bisa dilakukan jika di unit kerja tersebut terdapat Mantri Kontrak.
Jika tidak ada Mantri Kontrak, maka nasabah baru tidak dapat mengajukan pinjaman.
Karena regulasi KUR BRI 2025 masih dalam proses perumusan, masyarakat disarankan untuk menunggu pengumuman resmi sebelum mengajukan pinjaman.
Pastikan Anda selalu memperbarui informasi dari pihak BRI agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan KUR untuk modal usaha Anda.