Pihak Baim Wong Bantah Tuduhan KDRT terhadap Paula Verhoeven

Kamis 27 Feb 2025, 11:50 WIB
Baim Wong bantah adanya KDRT terhadap Paula Verhoeven. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Baim Wong bantah adanya KDRT terhadap Paula Verhoeven. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilanjutkan pada Rabu, 26 Februari 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, Paula membawa saksi ahli digital forensik untuk membahas video rekaman CCTV yang berisikan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Atas tuduhan tersebut, pihak Baim Wong menanggapi dan membantah tuduhan tindak kekerasan yang dilakukan Baim.

Tim kuasa hukum Baim, Usman A. Lawara membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada kontak fisik antara kliennya dan Paula.

Baca Juga: Saksi Ahli Ungkap Dugaan Paula Verhoeven Jadi Korban KDRT Baim Wong

Namun, Usman mengatakan memang benar adanya dalam rekaman CCTV tersebut bahwa kedua belah pihak terlibat percekokan.

"Kalau penglihatan kami, tidak ada kontak fisik. Tapi bahwa itu ada pecakapan serius ada. Kontak fisik tidak ada," kata Usman kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dikatakan pihak Baim bahwa rekaman CCTV yang dibawa oleh pihak Paula sebagai barang bukti itu tidak utuh.

"Jadi sebenarnya ada kelanjutan dari analisis ahli tadi. Itu ada video berikutnya, mau disampaikan ke Majelis Hakim lagi," ucapnya.

Baca Juga: Sidang Cerai Berlanjut, Baim Wong Hadirkan Kembali 3 Saksi Hari Ini

Ayah dua anak itu berencana akan membawa dua bukti baru untuk membantah adanya tuduhan dugaan tindak KDRT yang disampaikan saksi ahli.

"Tadi Baim sampaikan mau ajukan ada 2 atau 3 bukti terkait dengan keterangan ahli," katanya.

Sebelumnya, ahli digital forensik IT, Abimanyu mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman CCTv yang diberikan pihak Paula. Hasilnya menilai ada dugaan kekerasan yang dilakukan Baim.

"Kami melihat ada terjadi suatu kontak kekerasan sampai terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nanti menilai," katanya.

Baca Juga: Baim Wong Lega Usai Serahkan Bukti di Sidang Cerai: Saya Nunggu Banget Hari Ini

Sidang perceraian Baim dan Paula akan dilanjutkan pada pekan depan yakni tanggal 5 Maret 2025 mendatang.

Berita Terkait
News Update