BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Hasil laboratorium forensik menunjukkan seorang istri dicekik suami hingga tewas di rumahnya, Kampung Jati, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, pasangan suami-istri (pasutri) ditemukan tewas di sebuah kontrakan. Sang istri ditemukan terbaring di kasur, sedangkan suami tergantung di kamar mandi.
"Korban dicekik oleh suaminya (sehingga meninggal dunia)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Februari 2025.
Seusai korban berinisial DS, 30 tahun, tewas, suami korban, YM, 36 tahun mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Baca Juga: Pasutri Tewas Diduga Bunuh Diri di Kontrakan Bekasi Dikenal Jarang Bergaul
Onkoseno menjelaskan, peristiwa pasutri tewas dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga. Menurut tetatangga, keduanya sering cekcok.
"Akibat permasalahan rumah tangga. Terkait karenanya, belum dapat kita ketahui lebih lanjut," ucap dia.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, pasutri ini menikah pada 2021 dan dikaruniai anak perempuan berusia 2 tahun.
"Bahwa antara kedua belah pihak ini adalah menikah resmi. Ada surat nikahnya dari tahun 2021," ujarnya.
Baca Juga: Pasutri Diduga Bunuh Diri di Kontrakan Bekasi Sempat Cekcok, Begini Kesaksian Tetangga
DS dan YS ditemukan tewas di kontrakan pada 25 Februari 2025. Awalnya, tetangga sekitar mencurigai rumah keduanya tampak sepi dan lampu padam.