Pakai NIK KTP Atas Nama Anda untuk Cek Penerima Dana Bansos dari Pemerintah, Begini Caranya!

Kamis 27 Feb 2025, 11:50 WIB
Cara cek penerima dana bansos pakai NIK KTP pribadi.

Cara cek penerima dana bansos pakai NIK KTP pribadi.

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda pribadi bisa dipakai untuk pengecekan penerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Pada tahun ini pemerintah terus menyalurkan dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat yang sudah terdaftar.

Maka dari itu, segera cek di aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos tersebut.

Baca Juga: 3 Bansos BLT Cair di Awal Maret 2025! Cek Daftar Bantuan yang Bisa Anda Dapatkan Selama Bulan Suci Ramadan

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memudahkan KPM dalam memverifikasi status penerimaan bansos ini, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi Anda yang ingin melihat apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos, bisa lakukan cara berikut ini:

  1. Buka aplikasi cek Bansos yang sudah Anda download di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi untuk login
  3. Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan username dan password
  4. Pilih Pencarian untuk memulai pengecekan
  5. Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
  6. Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
  7. Isi kode Captcha untuk verifikasi, dan pilih Cari Data

Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul Tidak Ada Peserta/PM

Baca Juga: Ingin Dapat Dana PKH 2025? Ini Syarat dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Jadwal Pencairan Dana Bansos

Melansir dari Info Bansos, bansos ini diberikan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran dana bansos ini juga dilakukan secara bertahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Februari-Maret
  • Tahap 2: April-Mei-Juni
  • Tahap 3: Juli-Agustus-September
  • Tahap 4: Oktober-November-Desember

Baca Juga: Penerima Bansos PKH 2025 Berkurang 30 persen, Cek Apakah Anda Masih Terdaftar!

Berita Terkait
News Update