NIK eKTP Atas Nama Anda Termasuk Penerima Saldo Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2025? Simak Informasi Selengkapnya

Kamis 27 Feb 2025, 17:19 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan secara bertahap saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 atau alokasi Januari-Maret 2025 ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik itu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.

Mengingat pencairan hampir selesai, maka sekarang ini para KPM dapat bersiap-siap untuk memasuki pencairan Bansos PKH tahap 2 atau alokasi April, Mei, dan Juni 2025 mendatang.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 27 Februari 2025, PKH tahap 2 dikabarkan akan mengalami percepatan pencairan. Lantas, siapa saja penerimanya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH merupakan jenis bantuan dari Kemensos untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Baca Juga: Kenali Kategori KPM Bansos PKH dan BPNT yang Akan Diblokir Pemerintah, Ini Alasannya

Komponen penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Penerima Bansos PKH Tahap 2

Pemilik kanal YouTube Naura Vlog menjelaskan bahwa pemerintah sudah menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, pada pencairan tahap 2 mendatang nama-nama KPM akan diambil berdasarkan database baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemudian, dijelaskan juga bahwa tidak semua KPM PKH tahap 1 dapat meraih bantuan kembali pada tahap 2 ini karena adanya perubahan data.

“KPM harus tau dia teh kak sudah dihapus dan digantikan dengan dia tcm dia nanti ada 30 persen dari jumlah yang biasanya kemarin di tahap satu cair akan dihapus oleh Kemensis,” kata Naura Vlog, dikutip pada Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Alhamdulillah Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Cair ke Pemilik NIK e-KTP Ini Sebelum Bulan Ramadhan, Simak Informasi Selengkapnya

Penerima bansos nantinya adalah para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang namanya terdaftar di DTSEN dan dinilai layak sebagai KPM.

Berita Terkait
News Update