POSKOTA.CO.ID - Kementrian sosial (Kemensos) mengeluarkan surat perintah terkait pemblokiran pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika KPM terdeteksi memiliki pekerjaan atau usaha yang dianggap tidak layak, maka pencairan bantuan tersebut akan dihentikan.
Surat perintah tersebut telah dikeluarkan Kemensos pada 21 Februari 2025.
Baca Juga: Menunggu Hilal Dana Bansos BLT BBM Cair, Kapan Jadwal Penyalurannya?
"Kementerian Sosial mengeluarkan surat perintah mengenai pemblokiran atau penahanan terhadap pencairan KPM PKH dan BPNT yang terdeteksi memiliki pekerjaan atau usaha yang layak," ujar pemilik kanal YouTube DUNIA BANSOS, dikutip Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menambahkan, pemblokiran ini ditujukan bagi 307 KPM yang terdapat dalam daftar penerima bansos 2025 yang sudah terindikasi memiliki usaha atau penghasilan yang melebihi batas yang ditentukan.
"Adapun penyebab pemblokiran ini adalah karena adanya indikasi bahwa penerima bantuan sosial tersebut memiliki pekerjaan yang tidak sesuai dengan syarat penerima bantuan," paparnya.
Sebagai contoh, lanjutnya, jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau terdeteksi memiliki usaha yang berjalan, maka penerima dana bansos dari keluarga tersebut bisa saja tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bantuan sosial.
Pemblokiran Berdasarkan Usaha yang Dimiliki
Jika KPM terdeteksi memiliki usaha, baik itu usaha yang sudah berjalan atau melalui pinjaman dana usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Mikro (KUM), atau Mekar, hal ini akan langsung mempengaruhi kelayakan mereka untuk mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: Jadwal dan Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 1 PT Pos Hari Ini, Cek Daerah Anda
"Bank atau pihak terkait akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai kemampuan usaha tersebut dan jika terbukti mampu memberikan penghasilan yang cukup, maka KPM tersebut akan terkena pemblokiran," demikian penjelasan dari kanal YouTube DUNIA BANSOS.