POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Dalam program ini, penerima manfaat yang telah terverifikasi berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp750.000 per tahapnya, atau Rp3.000.000 per tahunnya.
Saldo dana tersebut diperuntukan bagi komponen Ibu hamil/nifas dan anask balita yang terverifikasi sebagai penerima bansos PKH.
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan dengan menggunakan NIK e-KTP melalui layanan resmi yang telah disediakan.
Dilansir dari laman kemensos, PKH merupakan bantuan yang bertujuan guna meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Bantuan tersebut, khusus untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Saldo dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM yang telah terdaftar sebagai penerima.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bantuan, terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan.