NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terekam di Database Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT, Cairkan Saldo Jelang Ramadhan 2025!

Kamis 27 Feb 2025, 16:20 WIB
Cairkan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjelang Ramadhan 2025. (Sumber: Instagram/@info_bansos_pkh2024)

Cairkan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjelang Ramadhan 2025. (Sumber: Instagram/@info_bansos_pkh2024)

Program ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat memperoleh bahan makanan dengan lebih mudah dan terjangkau.

Pada tahun 2025, Pemerintah menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.

Di mana, bantuan ini dicairkan setiap triwulanan atau setiap tiga bulan sekali pada tahun 2025 dengan rincian Rp600.000 per tahap.

Jadwal Pencairan BPNT 2025

Adapun jadwal pencairan dana bansos dari subsidi BPNT tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam empat tahap, yakni sebagai berikut.

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025
  • Tahap 2: April - Juni 2025
  • Tahap 3: Juli - September 2025
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah sendiri saat ini berencana untuk memajukan pencairan BPNT tahap kedua (periode April - Juni 2025) ke pertengahan Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi penerima manfaat agar mereka dapat menggunakan dana bansos sebelum perayaan Lebaran 2025.

Maka dari itu, pastikan Anda tetap memantau informasi terbaru melalui situs resmi cek bansos Kemensos untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Catat! Berikut ini Daftar Masyarakat yang Tidak Layak Mendapatkan Dana Bansos dari Pemerintah

Cara Cek Status Penerima Bansos

Cara cepat untuk mengecek status penerima bansos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos

Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung ke internet, seperti smartphone, laptop, atau komputer.

2. Masukkan Data Sesuai KTP

Pada halaman utama, isi data pribadi Anda sesuai dengan e-KTP, termasuk nama lengkap, serta provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

3. Masukkan Kode Verifikasi

Setelah mengisi data, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar. Pastikan Anda mengetik kode dengan benar agar sistem dapat memproses permintaan Anda.

4. Klik “Cari Data”

Berita Terkait
News Update