POSKOTA.CO.ID – Sebagai respons dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia langsung gerak cepat.
Menteri Bahlil mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memberi kepastian mengenai spesifikasi bahan bakar minyak (BBM)
“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ujarnya di Kantor Kementrian ESDM Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Baca Juga: Tentang Masalah Distribusi LPG 3 Kg, Bahlil Lahadalia Tak Ingin Salahkan Siapapun
Perbaiki Aturan Izin Impor
Terkait dengan pembelian RON 90 dan RON 92, Bahlil menjelaskan bakal melakukan penataan terhadap izin impor BBM.
Menurutnya, Kementerian ESDM hanya akan memberi izin impor BBM untuk 6 bulan saja, bukan satu tahun sekaligus. “Supaya ada evaluasi per tiga bulan,” jelasnya.
Selain itu, terhadap produksi minyak yang sebelumnya melalui ekspor, Bahlil mengungkapkan tidak akan lagi diizinkan untuk mengekspor agar minyak mentah diproduksi dan diolah di dalam negeri.
“Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” kata Bahlil.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos jadi Pertamax.
Apalagi dirinya mengaku masih belum percaya ada kasus BBM Oplosan. Sebab, dia menilai, kualitas BBM di dalam negeri sesuai standar yang telah ditetapkan.
Bahlil menjelaskan, menurut data yang dimiliki, tidak ada BBM RON 90 dioplos menjadi 92 yang beredar di dalam negeri.
Meski begitu, menurutnya masyarakat masih punya pilihan untuk membeli BBM. Sebab, masih ada BBM di atas RON 90-92, seperti Pertamax Turbo RON 98 dan Pertamax Green RON 95.
Baca Juga: Dimintai Pendapat Soal Pemotongan Anggaran 70 Persen, Bahlil Malah Bilang Begini
"Itu kan ada RON 90, RON 92, RON 95 sampai 98. Yang bagus-bagus itu nggak mungkin dicampur, karena itu ada speknya kok, nggak perlu khawatir," tandasnya.
Terkait dengan adanya kasus yang sedang menerpa Pertamina, Bahlil mengatakan akan bertindak transparan dan menghormati proses hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.
Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun, dan dikabarkan masih akan terus bertambah.