KPAI Ungkap Faktor Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kamis 27 Feb 2025, 23:38 WIB
Ilustrasi: Kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi: Kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Sumber: PxHere)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons soal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta yang meningkat.

Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak layaknya seperti gunung es. Sebab kanal aduan yang ada, hanya masuk sebagian saja.

"Kenapa tidak semuanya terlaporkan? Karena memang banyak faktor ya. Satu faktor ada relasi kuasa yang tidak mudah gitu ya. Misalnya pelakunya orang tua, atau orang terdekat gitu ya. Atau mungkin oknum guru atau ustad. Ini kan relasi kuasa yang tidak mudah dihadapi oleh anak," kata Jasra dihubungi Kamis, 27 Februari 2025.

Kemudian faktor lainnya adalah adanya bujuk rayu dalam contoh kasus kekerasan seksual. Dalam hal ini, misalnya korban kekerasan seksual terhadap anak yang diberikan iming-iming.

Baca Juga: Keluarga Korban Mayat Dicor di Jaktim Minta Pelaku Dihukum Mati

"Kemudian yang ketiga, ada juga faktor kenapa orang enggak melapor gitu ya. Karena memang ada juga yang tidak tahu ya. Kemana dia harus melapor atau mengadu," jelas Jasra.

Maka dari itu, dikatakan Jasra, gerakan masif terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu ditingkatkan, khususnya dalam upaya pencegahan.

"Upaya pencegahan di tingkat keluarga. Memastikan setiap keluarga berfungsi untuk melindungi anaknya. Setiap keluarga berfungsi untuk memastikan keluarga tidak menjadi pelaku," tukasnya.

Disisi lain, lingkungan pendidikan juga menjadi bagian penting dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, selain keluarga di rumah.

Baca Juga: Kasus Mayat Dicor di Jaktim, Keluarga Curiga Korban Disekap sebelum Dibunuh

"Nah lapisan berikutnya adalah kita berharap ada rumah keduanya ada sekolah. Jadi ketika keluarga tidak berfungsi maka sekolah berperan ya untuk memitigasi, menyelesaikan, agar peristiwa kekerasan itu tidak berulang atau dibiarkan atau tidak diketahui," tukasnya.

Berita Terkait
News Update