Kasus Korupsi Besar di Pertamina, Muannas Alaidid: Kemana Ahok?

Kamis 27 Feb 2025, 20:35 WIB
Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu pengacara ternama, Muannas Alaidid, mempertanyakan keberadaan Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok di tengah gaduhnya kasus dugaan korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

“Kemana Ahok?,” tanya Muannas Alaidid dalam akun X pribasinya @muannas_alaidid, dikutip pada Kamis, 27 Februari 2025.

Muannas mengatakan bahwa Ahok dikenal sebagai sosok antikorupsi, namun dia mengherankan peran Ahok pada kasus korupsi yang berlangsung sejak 2018-2023.

Sebagaimana diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina untuk periode 2019-2024.

“Merasa paling anti korupsi masa enggak pernah tau di masanya ada korupsi gila-gilaan dengan nilai begitu fantastis dari 2018 s.d 2023 hampir 200 T padahal dia komutnya,” tulis Muannas.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertamina, Ahok Berpeluang Diperiksa Kejagung

Munannas Singgung Korupsi UPS saat Ahok Menjabat Jadi Gubernur

Kemudian, Muannas menyinggung Ahok yang pernah mengamuk soal korupsi pengadaan Uninterruptible  Power Suply (UPS) dengan kerugian mencapai Rp4 triliun saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Korupsi UPS di Pemprov DKI hanya hanya Rp4T aja dia ‘ngamuk’ langsung buat laporan sendiri ke KPK,” ujar Muannas.

“Pertanyaannya, kemamana uang-uang itu?,” lanjut dia.

Muannas Sebut Ahok Berpeluang Dipanggil

Lalu, pengacara kondang itu pun menyebut bahwa dirinya heran di tengah ramainya kasus besar korupsi ini bagang hidung Ahok justru tak terlihat dan tidak mengekuarkan suara.

Baca Juga: Terus Memanas, Nama Ahok Dikaitkan dengan Dugaan Kasus Korupsi Pertamax Oplosan

“Baru kali ini ada korupsi besar di tempat dia bekerja, Ahok malah ngumpet enggak bersuara, aneh,” kata Muannas.

Muannas juga mengatakan, Ahok berpeluang dipanggil  oleh pihak berwajib terkait kasus korupsi oplosan ini.

“Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok berpeluang dioanggil di kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018-2023,” sebut dia.

Kendati demikian, sejauh ini nama Ahok diketahui belum disebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi oplosan minyak mentah di Pertamina.

Berita Terkait
News Update