POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada para penerima manfaat yang sudah terdaftar.
Pada 2025, bantuan ini mulai disalurkan secara bertahap kepada penerima. Tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret 2025.
Untuk mendapatkan PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bansos dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Berikut ini informasi mengenai syarat penerima bansos PKH dan cara mengecek statusnya. Yuk, simak.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Lansia Rp600.000 2025 Kapan Cair? Simak Penjelasan di Sini
Apa Itu PKH?
PKH merupakan program dari Kementeran Sosial (Kemensos) untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga berpenghasilan rendah.
Bansos ini berupa pemberian dana tunai dengan nominal sesuai masing-masing kategori penerima manfaat.
Ada beberapa kategori yang layak menerima bansos PKH antara lain:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Lanjut usia (lansia): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair Segera Lewat KKS, Benarkah? Cek Informasinya
Pada tahap 1 2025, penyaluran lewat Himbara telah dilakukan. Saldo masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur.
Kemudian, pencairan lewat Pos Indoensia menyusul setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan surat undangan.
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana PKH 2025. Berikut rinciannya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
- Masuk kelompok keluarga yang membutuhkan bantuan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kategori PKH
- Tidak menerima bansos lain sejenisnya
Cara Cek Status Penerima PKH
KPM dapat melakukan pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH dengan cara sebagai berikut.
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode captha yang ditampilkan
- Klik 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bansos PKH 2025
Demikian informasi seputar syarat mendapatkan bansos PKH 2025 beserta cara mengecek status penerimanya. Semoga membantu.