Ingin Dapat Dana PKH 2025? Ini Syarat dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Kamis 27 Feb 2025, 10:00 WIB
Informasi syarat penerima PKH 2025 dan cara mengecek bansos. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi syarat penerima PKH 2025 dan cara mengecek bansos. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada para penerima manfaat yang sudah terdaftar.

Pada 2025, bantuan ini mulai disalurkan secara bertahap kepada penerima. Tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret 2025.

Untuk mendapatkan PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bansos dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Berikut ini informasi mengenai syarat penerima bansos PKH dan cara mengecek statusnya. Yuk, simak.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Lansia Rp600.000 2025 Kapan Cair? Simak Penjelasan di Sini

Apa Itu PKH?

PKH merupakan program dari Kementeran Sosial (Kemensos) untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga berpenghasilan rendah.

Bansos ini berupa pemberian dana tunai dengan nominal sesuai masing-masing kategori penerima manfaat.

Ada beberapa kategori yang layak menerima bansos PKH antara lain:

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  2. Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  5. Siswa SMA: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  6. Penyandang disabilitas: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  7. Lanjut usia (lansia): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair Segera Lewat KKS, Benarkah? Cek Informasinya

Pada tahap 1 2025, penyaluran lewat Himbara telah dilakukan. Saldo masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur.

Kemudian, pencairan lewat Pos Indoensia menyusul setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan surat undangan.

Syarat Penerima PKH

Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana PKH 2025. Berikut rinciannya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
  • Masuk kelompok keluarga yang membutuhkan bantuan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Termasuk kategori PKH
  • Tidak menerima bansos lain sejenisnya

Cara Cek Status Penerima PKH

KPM dapat melakukan pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH dengan cara sebagai berikut.

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan kode captha yang ditampilkan
  5. Klik 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bansos PKH 2025

Demikian informasi seputar syarat mendapatkan bansos PKH 2025 beserta cara mengecek status penerimanya. Semoga membantu.

Berita Terkait

News Update