Kemudian, pencairan lewat Pos Indoensia menyusul setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan surat undangan.
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana PKH 2025. Berikut rinciannya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
- Masuk kelompok keluarga yang membutuhkan bantuan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kategori PKH
- Tidak menerima bansos lain sejenisnya
Cara Cek Status Penerima PKH
KPM dapat melakukan pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH dengan cara sebagai berikut.
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode captha yang ditampilkan
- Klik 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bansos PKH 2025
Demikian informasi seputar syarat mendapatkan bansos PKH 2025 beserta cara mengecek status penerimanya. Semoga membantu.