Petugas kelurahan akan membantu mengecek status Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Catat! Berikut ini Daftar Masyarakat yang Tidak Layak Mendapatkan Dana Bansos dari Pemerintah
Cara Daftar Bantuan Sosial 2025 Jika Belum Terdaftar
Jika setelah pengecekan ternyata Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, masih ada kesempatan untuk mengajukan pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:
1. Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu Ajukan Diri Sebagai Penerima
- Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP
- Unggah dokumen pendukung seperti KK & SKTM (jika diperlukan)
- Kirim permohonan dan tunggu verifikasi dari Kementerian Sosial
2. Daftar Melalui Kantor Kelurahan
Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi, Anda dapat langsung datang ke kantor kelurahan dengan membawa:
- KTP & KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) (jika diperlukan)
Petugas akan melakukan verifikasi dan jika memenuhi syarat, data Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS.
Kuota Penerima Bantuan Sosial 2025
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan kuota penerima bansos sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): 10 juta penerima
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): 18,8 juta penerima
Dengan kuota yang besar, pastikan Anda segera mendaftarkan diri jika memenuhi kriteria agar bisa mendapatkan bantuan sosial.
Cek status penerima bansos sangat mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline.
Jika belum terdaftar, segera ajukan permohonan agar mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman dan keluarga agar mereka juga mendapatkan manfaat dari program bansos 2025.