Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya, untuk penyalurannya tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing, ada yang dua bulan sekali dan ada yang tiga bulan sekali.
Untuk yang menerima jadwal pencairan per dua bulan sekali, maka KPM yang bersangkutan akan menerima saldo dana Rp400.000 per tahapnya.
Namun jika menerima jadwal pencairan per tiga bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
Baca Juga: 30 Persen KPM Dicoret dari BPNT 2025, Cek NIK e-KTP Penerima Bansos Tahap 2 di Sini
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke KKS milik para KPM untuk dibelanjakan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.