Dirut Pertamina Jadi Tersangka Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp193,7 Triliun, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan yang Fantastis

Kamis 27 Feb 2025, 12:25 WIB
Gaji dan profil Direktur Utama PT Pertamina, Riva Siahaan (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)

Gaji dan profil Direktur Utama PT Pertamina, Riva Siahaan (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)

POSKOTA.CO.ID - PT Pertamina kembali menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh para petinggi perusahaan.

Baca Juga: SPBU Alternatif Selain Pertamina dengan BBM Kualitas Tinggi, Cek Deretan dan Daftar Harganya!

Skandal Korupsi PT Pertamina

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Dua tersangka terbaru yang ditetapkan adalah Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga). Mereka diduga terlibat dalam sejumlah praktik ilegal, seperti:

  • Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM): BBM jenis RON 88 dicampur dengan RON 92 dan dijual sebagai BBM berkualitas tinggi (RON 92). Proses ini dilakukan di fasilitas PT Orbit Terminal Merak.
  • Pembelian BBM dengan Harga Tidak Wajar: BBM berkualitas rendah dibeli dengan harga yang seharusnya untuk BBM berkualitas tinggi.
  • Mark-up Kontrak Pengiriman: Terjadi pembengkakan biaya pengiriman sebesar 13–15 persen akibat mark-up kontrak yang disetujui.

Akibat dari praktik-praktik ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari beberapa komponen, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri (Rp35 triliun), impor minyak mentah melalui broker (Rp2,7 triliun), pemberian kompensasi pada 2023 (Rp126 triliun), dan subsidi pada tahun yang sama (Rp21 triliun).

Baca Juga: 5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia: PT Pertamina Menduduki Posisi Ke-2 dengan Kerugian hingga Rp193,7 Triliun

Gaji dan Fasilitas Mewah Petinggi Pertamina

Selain kasus korupsi, sorotan juga tertuju pada besaran gaji dan fasilitas dirut PT Pertamina yang diterima oleh para petinggi. Berdasarkan laporan keuangan 2023, total kompensasi untuk jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina Patra Niaga mencapai US$19,1 juta atau sekitar Rp313 miliar.

Jika dibagi rata untuk tujuh anggota direksi dan komisaris, setiap orang menerima sekitar Rp21,8 miliar per tahun atau Rp1,8 miliar per bulan.

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pernah mengungkapkan bahwa gaji Direktur Utama Pertamina bisa mencapai Rp500 juta per bulan.

Berita Terkait
News Update