Daftar Negara yang Menerapkan Hukuman Mati untuk Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?

Kamis 27 Feb 2025, 16:28 WIB
Ilustrasi penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID – Korupsi adalah masalah serius yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik sebuah negara.

Banyak negara berusaha memberantas korupsi dengan berbagai cara, salah satunya dengan menerapkan hukuman mati bagi para pelaku korupsi.

Meskipun kebijakan ini menuai pro dan kontra, beberapa negara tetap menerapkannya dengan harapan bisa memberikan efek jera dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

Berikut adalah beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Juga: Viral Jemaah Umrah Berdoa di Depan Kabah, Kutuk Dugaan Korupsi BBM Pertamina

China

China dikenal sebagai salah satu negara dengan kebijakan antikorupsi yang sangat ketat. Pemerintah China tidak segan-segan menjatuhkan hukuman mati kepada pejabat yang terbukti melakukan korupsi dalam jumlah besar.

Kasus suap dan penyalahgunaan jabatan sering kali berakhir dengan eksekusi, terutama jika dianggap merugikan negara secara signifikan. Langkah ini dilakukan untuk menakut-nakuti calon koruptor dan menjaga stabilitas ekonomi serta politik di China.

Vietnam

Vietnam juga menerapkan hukuman mati bagi pejabat yang terbukti melakukan korupsi dalam skala besar. Pemerintah Vietnam beranggapan bahwa korupsi adalah ancaman bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara.

Oleh karena itu, kebijakan hukuman mati diterapkan untuk memastikan pejabat negara tetap jujur dan bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.

Baca Juga: Gila! Kejagung Sebut Korupsi Pertamina Rugikan Negara Hampir Rp1 Kuadriliun Auto Bikin Warganet Heboh

Iran

Iran memandang korupsi sebagai kejahatan berat yang bisa mengancam stabilitas negara dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

News Update