Tidak hanya itu, terdapat kasus pembayaran biji timah oleh PT Timah kepada mitranya dengan kerugian sebesar Rp26.649 triliun serta kerugian lingkungan hidup mencapai Rp271.1 triliun.
2. PT Pertamina Patra Niaga
Posisi kedua adalah sebagaimana yang sudah disinggung di awal yaitu PT Pertamina Patra Niaga dengan total kerugian sementara sebesar Rp193,7 triliun.
Tidak menutup kemungkinan bahwa PT Pertamina ini dapat menduduki puncak klasemen karena nominal kerugian tersebut baru tercatat untuk sepanjang tahun 2018-2023 saja.
3. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Pada saat krisis moneter pada tahun 1998, Bank Indonesia (BI) mengucurkan dan bantuan sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank.
Namun sangat disayangkan, bantuan tersebut justru disalahgunakan oleh para penerima sehingga kerugian negara tembus hingga Rp138 trilliun.
Angka kerugian itu berdasarkan hasil audit dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023.
4. PT Duta Palma Group
Posisi tertinggi keempat yaitu tindakan korupsi yang terjadi pada PT Duta Palma Group dan berhasil merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Dalam kasus ini, PT Duta Palma Group merebut lahan seluas 37.095 hektar di Kabulaten Indragiri Hulu untuk membuat perkebunan kelapa sawit pada 2003-2022.
5. PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI)
Kemudian, yang menduduki posisi ke-5 pada Klasemen Liga Korupsi Indonesia adalah PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).
Perusahaan tersebut merugikan negara sebesar Rp37,8 triliun dengan kasus mengolah kondensat negara yang harusnya menjadi produk PT Pertamina, namjn justru di jual ke pihak lain.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait Klasemen Liga Korupsi Indonesia.