Cara Lengkap Mengetahui Apakah Anda Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Secara Online di Situs Resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos

Kamis 27 Feb 2025, 07:26 WIB
Cek bansos BPNT Rp600.000 online di situs resmi Kemensos (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Cek bansos BPNT Rp600.000 online di situs resmi Kemensos (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Kementerian Sosial menyediakan laman khusus untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk nama lengkap dan alamat berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
  • Klik tombol "Cari Data", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BPNT.

Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Tahap 2 2025 Dipangkas? Simak Aturan Baru dari Pemerintah

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Cara menggunakannya:

  • Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
  • Buat akun dengan menggunakan NIK dan data pribadi sesuai KTP dan KK.
  • Login ke aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan informasi wilayah dan data pribadi untuk mengecek status penerimaan bantuan.

3. Melalui Kantor Desa/Kecamatan atau Dinas Sosial

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengecekan online, bisa langsung mendatangi kantor desa, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat untuk memperoleh informasi terkait status penerimaan bantuan.

Bagaimana Jika Nama Tidak Terdaftar?

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT Rp 600 ribu, tetapi merasa memenuhi syarat, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos – Jika belum, lakukan pendaftaran melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Mengajukan keluhan ke Dinas Sosial – Jika merasa memenuhi syarat namun tidak menerima bantuan, ajukan keluhan ke Dinsos dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.

Ikut Musyawarah Desa/Kecamatan – Setiap tahun, pemerintah daerah melakukan musyawarah untuk memperbarui data penerima bantuan sosial. Pastikan Anda mengikuti proses ini agar data Anda dapat dipertimbangkan.

Berita Terkait
News Update