POSKOTA.CO.ID - Tidak bisa dipungkiri, modal merupakan salah satu faktor penting dalam mengembangkan usaha, pun untuk UMKM.
Jika Anda pelaku usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM) dan membutuhkan dana segar untuk pengembangan usaha, jangan panik.
Sekarang ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa Anda andalkan untuk modal pengembangan usaha UMKM yang anda miliki.
Program KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan syarat yang lebih mudah dibandingkan kredit konvensional.
Dengan skema ini, pelaku usaha dapat memperoleh dana segar untuk menambah stok barang, membeli peralatan, atau memperluas usaha tanpa terbebani suku bunga tinggi.
KUR BRI 2025 hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Melalui fasilitas ini, BRI berupaya membantu para pengusaha mendapatkan akses permodalan yang lebih luas agar bisnis mereka semakin berkembang.
Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM di berbagai sektor.
Baca Juga: Apakah Suami-Istri Bisa Ajukan KUR pada Bank yang Sama? Lihat Informasi Selengkapnya
Bagi Anda yang tertarik mengajukan KUR BRI 2025, prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan baik secara langsung di kantor cabang BRI maupun secara online.
Namun, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar pengajuan Anda dapat disetujui dengan cepat.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengajukan KUR BRI 2025 yang perlu Anda ketahui, agar pengajuan Anda di validasi.
Tapi sebelumnya, pastikan juga Anda mengetahui berapa cicilan per bulannya, jika akan mengajukan plafon Rp50 juta di KUR BRI 2025.
Baca Juga: 156.000 Debitur Dapat Kredit Usaha Rakyat, Cek Cara Mudah Pengajuan Dana KUR BRI 2025
Simulasi Cicilan Plafon Rp50 Juta KUR BRI 2025
- 12 Bulan: Rp4.416.667 per bulannya
- 18 Bulan: Rp3.027.778 per bulannya
- 24 Bulan: Rp2.333.333 per bulannya
- 36 Bulan: Rp1.638.889 per bulannya
- 48 Bulan: Rp1.291.667 per bulannya
- 60 Bulan: Rp1.083.333 per bulannya
Jika sudah mengetahui cicilan yang haru dibayarkan per bulannya, dan sudah yakin akan mengajukan, berikut ini syaratnya.
Syarat Pengajuan KUR BRI untuk Pelaku UMKM
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
- Lampirkan Akta nikah (jika sudah menikah).
- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW setempat.
- Khusus untuk pinjaman Rp50 juta keatas, wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
- Pastikan tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
- Usaha yang dimiliki, pastikan sudah berjalan minimal 6 bulan.
Baca Juga: Simulasi Pinjaman KUR Super Mikro Bank Mandiri 2025, Angsuran Rp10 Juta dengan Tenor hingga 60 Bulan
Cara Mengajukan KUR BRI Secara Online
- Silahkan Anda mengakses laman https://kur.bri.co.id
- Lalu lanjutkan login dengan alamat email dengan kata sandi akun terdaftar
- Lanjutkan dengan mengklik 'Ajukan Pinjaman KUR', pastikan baca dan pahami syarat dan ketentuan, lanjutkan dengan klik 'Saya adalah nasabah BRI' serta 'Setuju dan Ajukan Pinjaman'
- Sebelum melanjutkan, silahkan klik 'I'm not a Robot', pastikan Anda isi data diri secara lengkap
- Lalu silahkan Anda mengunggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha
- Klik kembali 'Selanjutnya', dan klik juga 'Hitung Angsuran untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar
- Jika sudah, langsung Anda mengklik 'Ajukan Pinjaman', maka akan muncul halaman terkait pengajuan informasi mengenai disetujui tidaknya pinjaman yang diajukan
- Setelah selesai, nasabah akan menjalani survei secara fisik oleh petugas.
Kredit Usaha Rakyat (KUR BRI 2025) bisa menjadi solusi tepat bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.
DISCLAIMER: Informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 dalam artikel ini bersifat informatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan regulasi pemerintah yang berlaku.