Beberapa kriteria penerima yang kemungkinan akan dicoret dari daftar penerima PKH tahap kedua antara lain:
- Pengguna listrik PLN dengan daya di atas 450 VA.
- Keluarga yang memiliki anggota dengan penghasilan setara UMP/UMK.
- Penerima bantuan ganda (combo) yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
Percepatan pencairan PKH tahap kedua pada Maret 2025 tentu menjadi kabar baik bagi penerima manfaat, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok selama Ramadan.
Namun, perubahan data dan penghapusan 30% penerima manfaat juga menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status kepesertaan mereka agar tetap mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Cara Cek Bansos di Laman Resmi Kemensos
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), ikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka Situs Resmi
Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Data Diri
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Sudah Mulai Disalurkan, Bisa Secara Online
Isi Kode Captcha
Ketikkan kode huruf yang muncul di layar pada kolom yang tersedia. Jika tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik "Cari Data"
Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian.
Cek Status Penerima
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi lengkap, termasuk nama penerima, jenis bansos, dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan "Data tidak ditemukan".