POSKOTA.CO.ID - Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 bisa menjadi solusi terbaik bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal.
Dengan bunga rendah dan syarat yang lebih ringan dibandingkan pinjaman komersial, KUR BRI banyak diminati oleh para pengusaha.
Namun, tidak semua pengajuan disetujui oleh bank. Banyak calon debitur yang kecewa karena permohonan mereka ditolak tanpa mengetahui alasannya.
Penolakan pengajuan KUR bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari riwayat kredit yang kurang baik hingga ketidaksesuaian dokumen.
Bahkan, ada beberapa kasus di mana nasabah yang sebelumnya mendapatkan KUR justru tidak bisa mengajukan kembali karena jatah maksimalnya sudah habis.
Lalu, apa saja penyebab utama pengajuan KUR BRI 2025 ditolak? Dan bagaimana solusinya agar Anda tetap bisa mendapatkan akses pembiayaan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Dikutip dari akun Youtube ENR Project Review, yuk simak enam penyebab utama penolakan pengajuan KUR BRI serta solusinya!
6 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak
1. Limit Akumulasi Penerimaan KUR Sudah Habis
Salah satu penyebab utama pengajuan KUR ditolak adalah karena nasabah telah mencapai batas maksimal penerimaan KUR.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi jumlah pinjaman KUR untuk mendorong UMKM agar naik kelas ke kredit non-KUR.
Untuk usaha non produksi seperti perdagangan dan jasa, batas akumulasi penerimaan KUR adalah Rp200 juta.
Sementara untuk usaha produksi atau industri, batas maksimalnya adalah Rp500 juta. Jika sudah mencapai limit ini, maka nasabah tidak bisa lagi mengajukan KUR mikro.
2. Tidak Sesuai dengan Wilayah Pengajuan
Pengajuan KUR mikro hanya bisa dilakukan di unit BRI yang sesuai dengan domisili tempat tinggal nasabah. Jika pengajuan dilakukan di luar wilayah tersebut, kemungkinan besar akan ditolak.
3. Kredit Macet atau Riwayat Pembayaran Buruk
Bank akan meninjau riwayat pembayaran pinjaman sebelumnya. Jika nasabah memiliki kredit macet atau pernah mengalami keterlambatan pembayaran, pengajuan KUR bisa ditolak.
4. Tidak Memiliki Agunan yang Memadai
Meskipun KUR memiliki bunga rendah, ada beberapa jenis KUR yang membutuhkan agunan tertentu. Jika agunan tidak memenuhi syarat, maka pengajuan bisa gagal.
5. Tidak Memiliki NPWP Aktif
Untuk pengajuan KUR Ritel dengan plafon di atas Rp100 juta, NPWP aktif menjadi syarat wajib. Jika nasabah belum memiliki atau tidak memperbarui NPWP, pengajuan bisa ditolak.
6. Kantor BRI Memiliki Tingkat Kredit Macet Tinggi
Beberapa kantor cabang atau unit BRI yang memiliki rasio kredit macet (NPL) tinggi menerapkan kebijakan lebih ketat dalam menyalurkan pinjaman.
Dalam beberapa kasus, kenaikan plafon pinjaman hanya diperbolehkan maksimal 30% dari pinjaman sebelumnya.
Alternatif Pinjaman Jika KUR Ditolak
Jika Anda masih membutuhkan modal usaha setelah pengajuan KUR ditolak, berikut beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan:
Kupedes Rakyat (Kuprak)
Kredit komersial BRI dengan plafon maksimal Rp100 juta tanpa jaminan sertifikat tanah untuk pinjaman di bawah Rp50 juta.
Kupedes BRI
Kredit umum pedesaan dengan plafon hingga Rp200 juta, namun membutuhkan agunan yang memadai.
KUR Ritel BRI
Kredit dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, namun membutuhkan NPWP dan agunan.
Jika Anda telah menikmati alternatif pinjaman di atas, maka Anda tidak dapat lagi mengajukan KUR mikro. Pastikan untuk memilih pinjaman yang sesuai dengan kondisi keuangan dan kebutuhan usaha Anda.