Sementara untuk usaha produksi atau industri, batas maksimalnya adalah Rp500 juta. Jika sudah mencapai limit ini, maka nasabah tidak bisa lagi mengajukan KUR mikro.
2. Tidak Sesuai dengan Wilayah Pengajuan
Pengajuan KUR mikro hanya bisa dilakukan di unit BRI yang sesuai dengan domisili tempat tinggal nasabah. Jika pengajuan dilakukan di luar wilayah tersebut, kemungkinan besar akan ditolak.
3. Kredit Macet atau Riwayat Pembayaran Buruk
Bank akan meninjau riwayat pembayaran pinjaman sebelumnya. Jika nasabah memiliki kredit macet atau pernah mengalami keterlambatan pembayaran, pengajuan KUR bisa ditolak.
4. Tidak Memiliki Agunan yang Memadai
Meskipun KUR memiliki bunga rendah, ada beberapa jenis KUR yang membutuhkan agunan tertentu. Jika agunan tidak memenuhi syarat, maka pengajuan bisa gagal.
5. Tidak Memiliki NPWP Aktif
Untuk pengajuan KUR Ritel dengan plafon di atas Rp100 juta, NPWP aktif menjadi syarat wajib. Jika nasabah belum memiliki atau tidak memperbarui NPWP, pengajuan bisa ditolak.
6. Kantor BRI Memiliki Tingkat Kredit Macet Tinggi
Beberapa kantor cabang atau unit BRI yang memiliki rasio kredit macet (NPL) tinggi menerapkan kebijakan lebih ketat dalam menyalurkan pinjaman.
Dalam beberapa kasus, kenaikan plafon pinjaman hanya diperbolehkan maksimal 30% dari pinjaman sebelumnya.
Alternatif Pinjaman Jika KUR Ditolak
Jika Anda masih membutuhkan modal usaha setelah pengajuan KUR ditolak, berikut beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan:
Kupedes Rakyat (Kuprak)
Kredit komersial BRI dengan plafon maksimal Rp100 juta tanpa jaminan sertifikat tanah untuk pinjaman di bawah Rp50 juta.
Kupedes BRI
Kredit umum pedesaan dengan plafon hingga Rp200 juta, namun membutuhkan agunan yang memadai.