5 Negara yang Berikan Hukuman Mati bagi Koruptor, Indonesia Gimana?

Kamis 27 Feb 2025, 18:13 WIB
Daftar negara yang beri hukuman mati kepada koruptor. (Sumber: Pixabay/Mohamed_Hassan)

Daftar negara yang beri hukuman mati kepada koruptor. (Sumber: Pixabay/Mohamed_Hassan)

China dikenal memiliki aturan yang sangat tegas terhadap korupsi. Hukuman mati dapat dijatuhkan kepada pejabat pemerintah atau anggota Partai Komunis yang terbukti melakukan korupsi dalam jumlah besar.

Eksekusi mati dilakukan dengan suntikan atau tembakan.

2. Vietnam

Vietnam juga menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kerugian besar bagi negara.

Hukuman mati biasanya diberikan kepada pejabat pemerintah atau pelaku korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara.

3. Iran

Di Iran, korupsi dianggap sebagai salah satu kejahatan serius yang dapat dijatuhi hukuman mati.

Hukuman mati biasanya diberikan kepada pejabat pemerintah atau pelaku korupsi yang terlibat dalam kasus-kasus besar yang merugikan negara.

Baca Juga: KPK Periksa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

4. Korea Utara

Korea Utara dikenal sebagai negara yang sangat tertutup dan memiliki aturan yang keras terhadap korupsi.

Hukuman mati seringkali dijatuhkan kepada pejabat pemerintah atau anggota partai yang terbukti melakukan korupsi.

Berita Terkait

News Update