Kontroversi sanksi selebrasi Beckham Putra. (Sumber: Instagram/@Beckham_put7)

OLAHRAGA

Update Banding Persib atas Sanksi Beckham Putra, Dikabulkan PSSI?

Rabu 26 Feb 2025, 13:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Update banding Persib atas sanksi larangan tiga kali bermain kepada Beckham Putra Nugraha setelah melakukan selebrasi 'Cold' ala Cole Palmer.

Beckham Putra harus menerima kenyataan pahit setelah aksi selebrasinya saat merayakan gol kedua Persib ke gawang Persija Jakarta dalam laga di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu, 16 Februari 2025, dinilai provokatif.

Upaya banding yang dilakukan Persib atas hukuman yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada Beckham Putra, hingga Rabu siang, 26 Februari 2025, belum membuahkan hasil.

Persib telah mengirimkan nota banding atas skorsing tiga pertandingan yang diberikan Komdis PSSI kepada Beckham Putra kepada Komite Banding (Komding) PSSI.

Baca Juga: Info Live Streaming Tes Pramusim F1 2025 di Sirkuit Internasional Bahrain

Surat Komdis PSSI terkait hukuman skorsing tiga pertandingan plus denda Rp 75 juta kepada Beckham Putra disampaikan pada Jumat malam, 21 Februari 2025.

Dalam surat disebutkan, keputusan Komdis PSSI bisa dibanding dan manajemen Persib langsung mengirim nota banding atas putusan yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Beckham Putra.

Tetapi hingga berita ini ditayangkan, Persib mengonfirmasi belum memperoleh jawaban atau keputusan dari Komding PSSI.

"Belum (ada perkembangan terkait banding atas sanksi untuk Beckham)," jawab Media Officer Persib, Jatnika Sadili kepada Pos Kota, Rabu siang, 26 Februari 2025.

Akibat hukuman yang diberikan Komdis PSSI, Beckham Putra absen di laga Persib vs Madura United dan berpotensi kembali absen dalam pertandingan kontra Persebaya serta Persik Kediri, jika banding ditolak.

Keputusan Komdis Dinilai Kontroversial

Keputusan Komdis PSSI yang menjatuhkan sanksi kepada Beckham Putra Nugraha dinilai kontroversial oleh sejumlah pihak.

Pelatih Persib, Bojan Hodak, mempertanyakan keputusan Komdis PSSI. Dia heran selebrasi Beckham Putra saat merayakan gol kedua Persib yang diciptakan David da Silva berujung sanksi.

Baca Juga: Hasil Lakers vs Mavericks: Luka Doncic Lukai Mantan dengan Triple Double

Padahal, selebrasi yang dilakukan Beckham Putra lazim dilakukan banyak pemain di dunia setelah dipopulerkan oleh striker Chelsea, Cole Palmer.

Selain Cole Palmer, 'cold celebration' juga sering dilakukan pemain Aston Villa, Morgan Rogers.

Menurut Bojan Hodak, tidak seharusnya selebrasi Beckham Putra direspons PSSI dengan hukuman larangan bermain.

"Saya tidak tahu kenapa dia disanksi, apa yang dia lakukan? Hanya (gestur) dingin tapi disanksi tiga pertandingan," ujar Bojan Hodak.

"Saya rasa jika di sepak bola Eropa, ada banyak pemain yang jika mencetak gol melakukan ini (selebrasi ice cold)."

"Tapi sekarang di sini, itu membuahkan sanksi. Untuk ini, mereka harus memberi penjelasan, jangan tanyakan pada saya karena saya tidak tahu kenapa," ungkapnya.

Baca Juga: Jadi Partai Hidup Mati, Paul Munster Minta Bonek Padati Stadion GBT saat Jamu Persib

Beckham Putra jadi sorotan karena aksi selebrasinya di pertandingan kontra Persija, setelah David da Silva mencetak gol di menit 70.

Dia berlari ke pinggir lapangan untuk merayakan gol David da Silva sambil menggosok-gosok lengannya seperti sedang kedinginan.

Aksi Beckham Putra dianggap sebagai pesan bahwa dia dan skuad Persib sedang kedinginan karena berada di puncak klasemen Liga 1.

Selama ini, penggemar sepak bola di Indonesia menggunakan istilah 'Puncak' untuk posisi satu klasemen dan menganalogikannya dengan kawasan Puncak Bogor-Cianjur yang dikenal dingin.

Tetapi aksi selebrasi Beckham Putra tersebut, ternyata beda di mata Komdis PSSI, karena dianggap sebagai provokasi kepada suporter Persija.

Dalam momen tersebut, sejumlah penonton memang terlihat melakukan pelemparan ke arah pemain Persib yang merayakan gol David da Silva.

Tags:
Liga 1Komdis PSSIKomite Banding PSSIsanksi beckham putraselebrasi beckham putraBeckham PutraPersib banding persibPersija

Mohamad Taufik

Reporter

Mohamad Taufik

Editor