JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polda Metro Jaya masih memburu satu wartawan gadungan yang terlibat kasus pemerasan terhadap korban berinisial SA, 42 tahun, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Wartawan bodrek yang masih dalam pengejaran petugas itu merupakan seorang wanita dan masih satu komplotan wartawan gadungan yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Masih kita dalami, dalam hal melakukan pencarian kepada sosok yang bersangkutan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Menurut Ressa, modus operandi yang digunakan oleh para wartawan gadungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah menunggu di hotel-hotel sekitar kawasan Jakarta.
Baca Juga: Modus Wartawan Gadungan Peras Warga di Jaksel, Dibuntuti dari Hotel sampai Rumah
Mereka memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel tersebut. Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, mereka akan mengikuti sasarannya sampai di rumah calon korban.
"Kemudian melakukan pemerasan di rumah, atau lokasi korban tersebut. (Korban) Lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah maupun tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," beber Ressa.
Lebih lanjut, kata Ressa, hasil dari pemerasan korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Karena memang yang komplotan ini bekerja serabutan atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dalam aksi terakhirnya, tersangka meminta korban menyerahkan Rp30 juta untuk satu orang wartawan atau per media.
Namun korban tak sanggup dan hanya memberikan uang sebesar Rp10 juta.