POSKOTA.CO.ID - Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari nasabah adalah apakah perlu dilakukan survei lagi jika ingin melakukan top up pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI)?
Jawabannya adalah ya, top up pinjaman tetap memerlukan survei ulang.
Baca Juga: Simulasi Angsuran KUR Mandiri Rp500 Juta, Bunga Rendah hanya 6 Persen Simak di Sini
Proses survei dilakukan oleh pihak bank atau marketing untuk memastikan bahwa dana pinjaman yang diberikan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha nasabah.
Selain itu, survei ini bertujuan untuk memeriksa apakah usaha yang dijalankan nasabah masih berjalan dengan baik.
Hal ini penting karena pernah terjadi situasi di mana seorang nasabah mengajukan top up, tetapi usaha yang dijalankan sudah tidak beroperasi lagi.
Survei juga dilakukan untuk memeriksa jaminan atau agunan yang diajukan oleh nasabah.
Dengan demikian, pihak bank dapat memastikan bahwa pinjaman yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat untuk Mengajukan Top Up KUR BRI
Untuk mengajukan top up pinjaman KUR BRI 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh debitur, di antaranya:
1. Debitur Aktif KUR BRI
Pinjaman harus sudah berjalan minimal 12 bulan.
2. Angsuran Lancar
Angsuran pinjaman harus lancar selama 6 bulan terakhir.