Salip BLBI, Kasus Minyak Mentah Masuk 3 Besar Skandal Korupsi Indonesia yang Rugikan Negara

Rabu 26 Feb 2025, 21:03 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Senin 24 Februari 2025, yang terjadi antara 2018 hingga 2023. (Sumber: kejaksaan.go.id)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Senin 24 Februari 2025, yang terjadi antara 2018 hingga 2023. (Sumber: kejaksaan.go.id)

POSKOTA.CO.ID – Saat ini, kasus korupsi kembali menarik perhatian publik. Setelah kasus korupsi Timah Harvey Moeis, terbaru adalah kasus di Pertamina yang kembali rugikan negara.

Padahal, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir untuk menghilangkan praktik kecurangan tersebut di Indonesia.

Beberapa jenis korupsi yang sering ditemui di Indonesia antara lain suap, penggelapan, pemerasan, nepotisme, kolusi, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga markup anggaran.

Baca Juga: Tajir Melintir Namun Kena Kasus Korupsi Timah! Ini Fakta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Dihukum 20 Tahun Penjara

Top 3 Kasus Korupsi di Indonesia

Setidaknya saat ini ada tiga kasus mega korupsi di Indonesia yang menggegerkan publik. Akibatnya, kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Di antaranya yakni:

1. Kasus BLBI

Kasus penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bermula pada 1997-1998, membuat negara merugi hingga ratusan triliun rupiah.

Meski sudah lebih dari dua dekade sejak kasus BLBI terjadi, namun hingga kini persoalan tersebut ternyata belum tuntas sepenuhnya.

Saat itu, Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang hampir bangkrut karena adanya krisis moneter.

Sebab sejumlah bank mengalami masalah likuiditas yang membuat nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam hingga Rp15 ribu per dolar AS.

Hal ini membuat utang valuta asing (valas) perbankan membengkak. Kemudian pada Desember 1998, BI menyalurkan dana bantuan Rp147,7 triliun kepada 48 bank.

Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan oleh para penerimanya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, ditemukan kerugian negara mencapai Rp138 triliun.

Berita Terkait

News Update